Anak Nia Daniaty Diduga Tipu Mantan Guru Sekolah & Ratusan Orang Lain Soal CPNS, Minta Rp 50 Juta

Berikut deretan pengakuan korban dugaan penipuan anak Nia Daniaty, ada mantan guru sekolahnya sendiri.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase Instagram dan Tribunnews.com/Fandi Permana
Berikut deretan pengakuan korban dugaan penipuan anak Nia Daniaty, ada mantan guru sekolahnya sendiri. 

TRIBUNMATARAM.COM - Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania terjerat kasus penipuan.

Semua bermula dari laporan sejumlah orang padanya.

Dalam laporan tersebut, wanita yang akrab disapa Oliv itu diduga menipu dengan kedok menawarkan jabatan CPNS.

Jumlah korban dugaan penipuan itu mencapai 225 orang.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum pelapor Odie Hodianto.

Tak hanya Olivia dan sang suami juga turut terseret dalam dugaan penipuan tersebut.

Baca juga: Anak Nia Daniaty Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan CPNS: Korban 225 Orang, Ngaku Punya Link di BKN

Baca juga: Penipuan Oknum Polisi di NTT: Janjikan 7 Drum Bensin ke Petani, Sempat Menghilang Setelah Dilaporkan

Berikut deretan pengakuan korban dugaan penipuan anak Nia Daniaty, ada mantan guru sekolahnya sendiri.
Berikut deretan pengakuan korban dugaan penipuan anak Nia Daniaty, ada mantan guru sekolahnya sendiri. (Tribunnews)

Jika ditotal, kerugian korban mencapai angka Rp 9,7 miliar.

Selain itu, mantan guru sekolah Oliv juga turut menjadi korbannya.

Kepada para korban, terlapor disebut meminta uang sejumlah Rp 50 juta.

Mengutip dari Kompas.com dengan judul "Pengakuan Agustin soal Anak Nia Daniaty Diduga Terlibat Penipuan Program CPNS", berikut ulasannya.

Baca juga: Dituding Lakukan Penipuan & Gelapkan Uang Rp 1,1 M, David Noah: Intinya Mereka Balik Badan dari Saya

Korban sang mantan guru sekolah

Salah satu korbannya adalah Agustin yang juga mantan guru sekolah Olivia.

Agustin mengatakan menyayangkan sikap dari Olivia.

“Saya miris sekali, orang mau mengikuti program ini sampai ada yang menggandaikan motor, kendaraan, sapi, dan sebagainya," kata Agustin, saat menggelar jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021).

Atas perbuatan tersebut, Oi sapaan akrab Olivia telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 24 September 2021 kemarin.

Minta Rp 50 juta per orang

Untuk memuluskan modusnya, Agustin menyebut bahwa Olivia meminta uang Rp 50 juta untuk satu orang.

Tentu saja angka tersebut sangat besar bagi Agustin.

Baca juga: Kronologi Anak Nia Daniaty Diduga Tipu Gurunya Terkait Program CPNS

“Yang paling menyakiti hati saya, Oliv telah menyakiti saya sebagai seorang gurunya. Yang sudah tulus ikhlas tapi apa balasannya," tutur Agustin.

Baca juga: Polisi Bongkar Penipuan Berkedok Umrah & Wisata Religi di DIY, Modus Paket Pembelian Susu 14 Karton

Kronologi

Agustin membeberkan kronologi bagaimana Olivia menawarkan program tersebut.

Agustin berujar Olivia lulus pada 2009 dan sudah lama dia tak bertemu. Kemudian pada 2019 Olivia menghubunginya serta menawarkan program CPNS tersebut.

Agustin saat itu mendaftarkan anaknya.

“Nah, dia menyampaikan bahwa sudah melakukan ini empat tahun. Ini tahun kelima, itu yang buat saya percaya," kata Agustin.

Agustin pun pada saat itu sekaligus mengajak saudara-saudaranya untuk masuk dalam program tersebut.

8 Bulan Jadi Istri Prajurit TNI, Anak Nia Daniaty Mendadak Dilaporkan ke Polisi

Putri penyanyi kondang Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi kini kembali mencuri perhatian publik.

Olivia Nathania dan suaminya mendadak dilaporkan ke polisi atas dugaan iming-iming jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Padahal, Olivia Nathania belum lama bahagia atas pernikahannya dengan seorang prajurit TNI bernama Rafly Noviyanto Tilaar (RNT).

Kuasa hukum korban dugaan penipuan jabatan CPNS, Odie Hudiyanto melaporkan pasangan suami istri yang menjanjikan jabatan di sejumlah instansi di Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021). Salah satunya diduga Putri artis Nia Daniaty.
Kuasa hukum korban dugaan penipuan jabatan CPNS, Odie Hudiyanto melaporkan pasangan suami istri yang menjanjikan jabatan di sejumlah instansi di Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021). Salah satunya diduga Putri artis Nia Daniaty. (Tribunnews.com/Fandi Permana)

Sebagaimana diketahui, Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar menikah pada 19 Februari 2021 lalu.

Pernikahan itu merupakan kali kedua yang dijalani Oi usai rumah tangganya dengan Perwira TNI Ardy Prasetya kandas di tahun 2017 lalu.

Melansir dari laman Grid.ID, Oi pertama kali menikah dengan Ardy Prasetya pada tahun 2014 dan telah dikaruniai 1 orang anak.

Namun, dalam waktu tiga tahun pernikahan keduanya kandas.

Sempat sendiri empat tahun lamanya, Olivia Nathania kembali menikah dengan prajurit TNI Rafly Noviyanto Tilaar.

Mereka diketahui menggelar resepsi mewah pada 20 Februari 2021 yang bertempat di SMESCO Convention Hall, Jakarta Selatan.

Baru 8 bulan menjalani hubungan rumah tangga dengan seorang prajurit TNI, Oi dan suami kini justru tersandung kasus penipuan.

 Setelah Diblokir Pemerintah, Kini TikTok Cash Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Penipuan

Keduanya diduga melakukan penipuan terhadap ratusan korban dengan iming-iming menjadi PNS.

Melansir dari laman Tribunnews.com, anak pelantun 'Gelas-gelas Kaca' itu diduga menipu 224 korban.

Ia mengaku punya link yang bisa meloloskan para korban, sehingga dapat mengisi jabatan-jabatan strategis di Dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kabarnya, tindakan Oi itu juga dibantu oleh suaminya, berinisial RAF.

Oi dan suaminya diduga telah melangsungkan aksinya dalam kurun waktu 2019-2020.

Atas kejadian tersebut, perwakilan korban melaporkan Oi dan RAF di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat (24/9/2021).

Laporan tersebut telah terdaftar dengan Nomor Polisi LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021.

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 Miliar lebih.''

''Modusnya mengiming-imingi korban untuk diloloskan mengisi kekosongan jabatan di beberapa instansi karena terlapor mengaku memiliki link di BKN," ujar Odie Hodianto, kuasa hukum korban.

Korban diduga mengalami penipuan mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 156 juta.

Baca juga: Belum Penuhi Sumbangan 2 Triliun Akidi Tio, Heriyanti Ternyata Tersandung Kasus Penipuan Rp 2,5 M

Kuasa hukum korban dugaan penipuan jabatan CPNS, Odie Hudiyanto melaporkan pasangan suami istri yang menjanjikan jabatan di sejumlah instansi di Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021).

Usai korban mentransfer, tak ada satu pun dari mereka yang menduduki posisi PNS seperti yang dijanjikan.

"Korban sudah mentransfer sejumlah uang namun sampai pada saat waktu yang dijanjikan untuk lolos PNS, pelaku tak bisa dihubungi," jelas Odie lagi.

Lima orang perwakilan korban yang melaporkan kasus tersebut juga mengungkap adanya pemalsuan surat yang dilakukan Oi dan RAF.

"Pelaku juga memalsukan surat berkop Badan Kepegawaian Negara dengan tanda tangan kepala BKN yang aspal.

Di surat itu tertera Terhitung Mulai Tanggal (TMT) seolah-olah korban diterima sebagai PNS untuk memulai bekerja tapi setelah di cek di BKN itu semua palsu," imbuh Odie.

Saat korban mendatangi kantor RAF di Ditjen Pemasyarakatan, suami Oi itu mengaku akan melakukan ganti rugi.

Akan tetapi, setelah perundingan tersebut RAF mendadak tak bisa dihubungi oleh keluarga korban.

Sehingga, para korban memutuskan untuk melaporkan anak dan menantu Nia Daniaty itu ke pihak berwajib.

Dengan laporan tersebut, pasangan suai istri itu dapat dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Artikel lainnya terkait penipuan

(Kompas/ Revi C. Rantung)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved