Dhena Devanka Bantah Lakukan KDRT karena Badan Kecil, Jonathan Frizzy Bawa Foto Ditendang Sang Istri
Demi memperkuat klaimnya, Jonathan Frizzy membawa bukti berupa foto tangkap layar CCTV saat dirinya ditendang Dhena Devanka.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNMATARAM.COM - Aksi saling lapor terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilakukan oleh pasangan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka.
Teranyar, pria yang akrab disapa Ijonk itu telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Setelah selesai diperiksa, ia kembali menggelar konferensi pers soal kasus tersebut.
Dalam konpers tersebut, Ijonk diwakili oleh kuasa hukumnya, yakni Yohan Christianto dan Sebastian Karamoy.
Sementara sang artis berhalangan hadir pada konferensi pers tersebut.
Keduanya terlihat membawa sebuah foto.
Baca juga: Kliennya Serumah dengan Dhena, Pengacara Jonathan Frizzy: Kalau Tidak, Berpotensi Penuhi Unsur KDRT
Baca juga: Tak Mau Kalah dari Dhena, Jonathan Frizzy Minta Maia Mengundangnya : Aku Kasih Bukti Langsung Kaget

Foto tersebut, lanjut sang kuasa hukum, merupakan bukti baru kasus KDRT.
Menurutnya, foto itu diambil dari kamera CCTV rumah IJonk.
Dalam potret yang mereka bawa, Ijonk terlihat ditendang oleh Dhena Devanka.
"Sebenarnya kenapa kami juga nunjukkin bukti karena sampai pada saat ini masyarakat dan pihak-pihak lainlah justru memandang bahwa Mas Ijonk pelakunya," kata Yohan saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021) seperti dikutip dari Kompas.com.
"Makanya kami keluarkan bukti ini bahwa bukan Mas Ijonk pelakunya.
Baca juga: Benny Simanjuntak Unggah Foto Jonathan Frizzy dengan Pipi Terluka, Dhena Devanka Sindir Menohok
Enggak ada Mas Ijonk melakukan pemukulan atau apa, enggak ada, justru dia dilaporkan," sambungnya.
Mereka sengaja membawa bukti itu agar masyarakat bisa menilai kronologi versi kliennya.
Pihak Ijonk juga masih memiliki bukti lain berupa video CCTV yang bisa memperkuat laporan dugaan KDRT.
Namun bukti tersebut masih disimpan karena masuk sebagai bahan penyelidikan pihak berwajib.