Tanggapi Polemik Nikah Siri Rizky Billar dan Lesti Kejora, KUA Tak Tahu : Statusnya Jejaka & Perawan

Lantaran setelah menggelar rangkaian acara di televisi, pasangan ini mengaku sebelumnya telah menikah siri.

Kolase Tribunnews
Rizky Billar dan Lesti Kejora resmi menikah. 

"Kemudian Lestiani statusnya perawan di pengantar kelurahannya."

"Artinya pernikahan ini berdasarkan berkas dan surat itu statusnya perjaka dan perawan," bebernya.

Ia lantas menegaskan pernikahan Billar dan Lesti yang disiarkan langsung di televisi tidak bermasalah.

Kendati demikian, Mardani ogah menanggapi pengakuan soal pernikahan siri pasangan itu.

"Berarti secara UU Perkawinan atau administrasi kependudukan nggak ada masalah," ujar Mardani.

"Kemudian mungkin orangnya mengakui (nikah siri) kita nggak tahu."

Lesti Billar sah menikah
Lesti Billar sah menikah (Youtube)

"Kalau kami hanya berpatokan pada data, kalau pengakuan lisan itu sulit dipertanggungjawabkan," lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Mardani turut menjelaskan soal polemik pernikahan Billar dan Lesti.

"Dalam kompilasi hukum Islam, memang ada pernikahan yang tidak bisa dibuktikan, bukan nikah siri ya."

"Pernikahan itu hanya bisa dibuktikan dengan akta nikah, yang resmi dikeluarkan KUA," kata Mardani.

Sehingga apabila pernikahan tidak tercatat di KUA, bisa mengajukan isbat nikah ke Pengadilan Agama.

"Jika ada pernikahan yang tidak bisa dibuktikan dengan akta nikah, artinya pernikahan tidak tercatat di KUA."

"Bisa dilakukan isbat nikah, yang bersangkutan melaporkan pernikahannya ke Pengadilan Agama," tuturnya.

Mardani menjelaskan nantinya isbat nikah bakal diproses oleh pihak pengadilan melalui putusan.

Namun untuk pengajuan isbat nikah, ada sederet alasan yang diatur di dalam Undang-Undang Perkawinan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved