Kontak Yosef Ada di Log Panggilan Ponsel Korban Pembunuhan di Subang, Kuasa Hukum Beri Penjelasan
Kuasa hukum berikan penjelasan terkait adanya nomor Yosef di log panggilan ponsel korban Amalia pada hari penemuan mayat.
TRIBUNMATARAM.COM - Polisi kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Sejumlah saksi dipanggil oleh pihak berwajib pada hari Rabu (29/9/2021).
Diketahui, polisi memeriksa empat orang saksi selama berjam-jam.
Keempat saksi tersebut memasuki Polres Subang pada sore hari.
Mereka baru keluar dari tempat tersebut saat hari sudah gelap.
Keempat saksi yang dimaksud yakni Yoris, anak dari korban Tuti Suhartini yang juga kakak dari korban Amalia Mustika Ratu.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang Belum Terungkap, Polisi: Pada Prinsipnya Tak Sulit, Cuma Kita Butuh Waktu
Baca juga: Pembunuhan di Subang: Mimin Sempat Berseteru dengan Tuti, Cekcok Amalia & Yosef, Hingga Tempat Kunci

Lalu ada keponakan korban Tuti yang juga saudara sepupu Yoris dan Amalia, Muhammad Ramdanu.
Ketiga ada Yosef, suami dari Tuti yang juga ayah dari Yoris dan Amalia.
Terakhir, Mimin Mintarsih yang merupakan istri muda Yosef.
Ini merupakan pemeriksaan lanjutan. Mereka sudah berkali-kali diperiksa polisi.
Baca juga: Update Dugaan Pembunuhan di Subang: Amalia Melawan, Pelaku Mandikan Korban Sebelum Dibawa ke Bagasi
Pemeriksaan terhadap Mimin Mintarsih misalnya, kemarin merupakan pemeriksaan ke-11.
Kali ini Mimin ditanya 18 pertanyaan dari pihak kepolisian pada agenda pemanggilan di Satreskrim Polres Subang, dari Rabu (29/9/2021) sore hingga malam.
Hal tersebut dikatakan oleh Deden Nasution tim kuasa hukum dari Mimin Mintarsih.
"Iya jadi Bu Mimin sendiri hari ini ada 18 pertanyaan yang ditanyakan oleh pihak penyidik barusan," ucap Deden di Satreskrim Polres Subang, Rabu malam.
Dalam agenda pemanggilan yang ke 11 kali bagi Mimin sendiri, Deden menjelaskan bahwa pertanyaan dari penyidik masih mempertegas pernyataan aktivitas dari Mimin pada sebelum kejadian dan sesudah kejadian.