11 Polisi di Asahan Jual Sabu, Ada yang dari Satuan Narkoba, Ambil dari Barang Bukti Penangkapan

Berikut deretan fakta terkait 11 polisi di Asahan yang ketahuan jual sabu.

Editor: Irsan Yamananda
THINKSTOCK
Ilustrasi - Berikut deretan fakta terkait 11 polisi di Asahan yang ketahuan jual sabu. 

TRIBUNMATARAM.COM - Kasus penjualan narkoba terjadi di daerah Asahan, Sumatera Utara.

Para pelakunya adalah oknum polisi.

Berdasarkan informasi yang beredar, setidaknya ada 11 polisi yang terjerat kasus tersebut.

Pangkat mereka pun beragam, ada yang bintara hingga perwira.

Mereka diketahui telah menjual narkoba jenis sabu dari hasil tangkapan.

Barang haram tersebut dijual oknum polisi ke bandar narkoba.

Baca juga: Pembakar Mimbar Masjid di Makassar Pengguna Narkoba Sejak 2015 & Dirawat di RSJ Awal Tahun 2021

Baca juga: Pembakaran Mimbar Masjid di Makassar: Pelaku Diduga Dalam Pengaruh Narkoba Hingga Motif Sakit Hati

Ilustrasi - Berikut deretan fakta terkait 11 polisi di Asahan yang ketahuan jual sabu.
Ilustrasi - Berikut deretan fakta terkait 11 polisi di Asahan yang ketahuan jual sabu. (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Kini, para pelaku telah ditahan di Lapas Klas IIB Tanjungbalai di Pulau Simardan.

"Ada 11 orang oknum polisi yang bertugas di Polairud dan dari Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai," kata Kasi Intelijen Kejari TBA, Dedi Saragih, Jumat (1/10/2021), dikutip dari TribunMedan.com.

Kronologi

Diceritakan Dedi, terbongkarnya kasus yang melibatkan 11 polisi tersebut bermula pada 19 Mei 2021 lalu.

Baca juga: Motif untuk Kesenangan, Coki Pardede Ngaku Kenal Narkoba Sejak Kuliah & Mulai Nyabu Setahun Terakhir

Saat itu, ada anggota Polres Tanjungbalai bernama Khairudin.

Ia terlihat bersama dua petugas Polairud bernama Syahril Napitupulu dan tersangka Alzuma Delacopa.

Ketiganya mengamankan satu kapal kayu di Sungai Lunang, Kecamatan Kepayang.

Saat penangkapan itu, dua pelaku yang diduga sebagai kurir berhasil melarikan diri.

Saat diperiksa, di dalam kapal itu terdapat 76 bungkus narkoba jenis sabu. Satu bungkusnya seberat 1 Kg.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved