CPNS NTB

223 Peserta CPNS NTB Gugur karena Tak Hadir SKD, Simak Cara Lapor Jika Tidak Bisa Ikut karena Covid

Ratusan peserta PPPK dan CPNS 2021 NTB dianggap gugur karena tak hadir di ujian SKD.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase Tribunpontianak
Ilustrasi - Ratusan peserta PPPK dan CPNS 2021 NTB dianggap gugur karena tak hadir di ujian SKD. 

Materi Soal Ujian SKD CPNS 2021

Ujian SKD ini akan digelar sampai Bulan Oktober.

Untuk itu, para peserta diharapkan mempersiapkan diri.

Baik secara materi hingga berkas yang wajib di bawa saat ujian SKD.

Untuk mempersiapkan diri bersaing dalam tahap SKD CPNS, perlu diketahui kisi-kisi soal yang akan kalian hadapi.

Terleboh KemenPANRB telah menetapkan passing grade yang ada kenaikkan dari tahun lalu.

Kini, pelamar CPNS harus memenuhi 166 poin di TKP, 80 poin di TIU, dan 65 poin di TWK.

Namun pada formasi umum, tidak ada jumlah total SKD.

Jika pelamar melampaui semua passing grade yang ditetapkan, maka akan dinyatakan lulus.

Ilustrasi - Simak tata cara melapor jika kamu dijadwalkan SKD PPPK dan CPNS 2021 NTB tapi malah terkena covid-19.
Ilustrasi - Simak tata cara melapor jika kamu dijadwalkan SKD PPPK dan CPNS 2021 NTB tapi malah terkena covid-19. (Dok Lembaga Administrasi Negara (LAN))

Sementara untuk kebutuhan khusus, hanya ada satu passing grade yang ditentukan.

Yakni pada uji TIU.

Namun setiap kebutuhan memiliki jumlah SKD minimal yang harus dilampaui.

Pada tahun ini, peserta yang lolos ke tahap selanjutnya adalah peserta yang dinyatakan lolos nilai ambang batas yang terlah ditentukan.

Berikut rinciannya:

Nilai Ambang Batas SKD CPNS NTB 2021, terbaru (Tangkap Layar YouTube)

Ketentuan ini juga berlaku untuk pelamar CPNS NTB 2021.

Lalu apa saja materi yang akan diberikan pada peserta?

Baca juga: Kisi-kisi Materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021: Teknis, Manajerial, Sosial Kultural & Wawancara

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

1. Nasionalisme

Mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.

2. Integritas

Mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.

3. Bela Negara

Mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.

4. Pilar Negara

Mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.

5. Bahasa Indonesia

Mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tes Intelegensi Umum (TIU)

1. Verbal

- Analogi, mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain.

- Silogisme, mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan.

- Analitis, mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.

2. Numerik

- Berhitung, mengukur kemampuan hitung sederhana.

- Deret Angka, mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka.

- Perbandingan Kuantitatif, mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif.

- Soal Cerita, mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.

3. Figural

- Analogi, mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain.

- Ketidaksamaan, mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar.

- Serial, mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

Baca juga: Ambang Batas Ujian SKD PPPK dan CPNS 2021 NTB, Dilengkapi dengan Perbandingannya pada Tahun 2020

Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

1. Pelayanan Publik

Mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.

2. Jejaring Kerja

Mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.

3. Sosial Budaya

Mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya.

4. TIK

Mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.

5. Profesionalisme

Mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan.

6. Anti Radikalisme

Menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

Artikel lainnya terkait CPNS

(TribunLombok/ Sirtupillaili )

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved