Duduk Perkara Kasus Viral Kepsek Dilantik Tapi Sekolahnya Tak Ada, Human Error Hingga Salah Ketik

Berikut duduk perkara soal kasus viral kepsek dilantik tapi sekolahnya tidak ada di Minahasa.

Editor: Irsan Yamananda
Arthur Rompis/Tribunmanado
Rasni Bone kepsek yang viral usai dilantik 

Video tersebut memperlihatkan seorang pria berdebat dengan seorang pedagang.

Usut punya usut, peristiwa itu terjadi di Pasar Sambu, Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumatera Utara.

Sang pria diduga melakukan pungutan liar (pungli).

Ia memaksa pedagang untuk membayar pungli tersebut.

Tak hanya itu, pria dalam video juga mengaku tidak takut jika dirinya direkam.

Baca juga: Viral Preman Tutup Jembatan di Deli Serdang, Minta Bayaran ke Warga yang Mau Lewat, Ini Kata Polisi

Baca juga: Kafe Milik Ucok Baba Dipalak Preman Dua Kali, Pelaku Ketahuan Bawa Sajam dan Diberi Uang Rp 500.000

Tangkap layar video viral yang memperlihatkan seorang pria berdebat dengan seorang pedagang di Pasar Sambu Medan. Pria tersebut diduga melakukan pungli.
Tangkap layar video viral yang memperlihatkan seorang pria berdebat dengan seorang pedagang di Pasar Sambu Medan. Pria tersebut diduga melakukan pungli. (Tangkap layar video)

Sang pria juga mengaku tak takut dilaporkan ke polisi.

Sontak video itu jadi sorotan dan viral di media sosial.

Video itu diunggah akun Instagram @medantau.id.

Dalam keterangan video, akun tersebut menjelaskan bahwa pelaku memeras dan mengancam korban.

Baca juga: Kronologi Preman Palak Kafe Milik Ucok Baba di Depok: Modus untuk Uang Keamanan & Mengaku Orang Kaya

Video tersebut juga disertai keterangan lokasi di Pasar Sambu, Medan.

Dalam video itu terdengar suara perempuan menyebut nama salah satu organisasi kepemudaan (OKP).

Kemudian, pria itu menyarankan kepada perempuan yang merekam video itu untuk melaporkan dirinya ke polisi.

"Iya viralkan, ini muka ku.

Ku balik-balikkan nanti kursimu," kata pria tersebut.

Pria itu kemudian mengambil sepeda motornya dan berhenti di depan perekam video.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved