Menantu Nia Daniaty Ikut Terseret Kasus Penipuan Istrinya, Padahal Masih Berstatus CPNS Kemenkumham

Keluarga penyanyi kawakan Nia Daniaty belakangan ini jadi sorotan karena sang anak, Olivia Nathania dilaporkan ke polisi.

Kolase Instagram dan Tribunnews.com/Fandi Permana
Kolase Foto Olivia Nathania dan suami serta kuasa hukum korban yang melaporkannya. 

TRIBUNMATARAM.COM - Semenjak kasus penipuan menjerat anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, sang menantu ikut terseret.

Rafly N Tilaar pun kini ikut diperiksa oleh tempat ia bekerja.

Pasalnya, Rafly masih berstatus sebagai CPNS Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham.

Keluarga penyanyi kawakan Nia Daniaty belakangan ini jadi sorotan karena sang anak, Olivia Nathania dilaporkan ke polisi.

Tak hanya anak Nia Daniaty, kasus yang telah memakan 225 korban dengan total kerugian Rp 9,7 Miliar ini juga menyeret nama menantunya Rafly N Tilaar.

Pihak kepolisian pun telah memanggil Rafly Tilaar dan Olivia Nathania untuk diperiksa lebih lanjut, namun keduanya kompak tak hadir karena alasan kesehatan.

Status Rafly N Tilaar Menantu Nia Daniaty Terbongkar

Rafly N Tilaar pun harus menerima imbas kasus ini. Tak hanya berurusan dengan polisi, ia pun harus diperiksa oleh lembaga tempatnya bekerja.

Baca juga: Meski Anak Nia Daniaty Ngaku Pakai Uang Rp 1,5 M, Farhat Abbas Sebut Mampu Polisikan Balik Korban

Baca juga: Nia Daniaty Minta Farhat Abbas Bantu Olivia Nathania Selesaikan Masalah, Mantan Suami Mau 1 Syarat

Rafly Tilaar adalah pegawai di Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kabarnya, Rafly N Tilaar merupakan seorang taruna yang bakal menjadi menantun Nia Daniaty.
Kabarnya, Rafly N Tilaar merupakan seorang taruna yang bakal menjadi menantun Nia Daniaty. (Instagram @oliviadaniaty)

Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti membenarkan Rafly N Tilaar adalah pegawai di instansinya.

Dari keterangan Rika pula terbongkar status Rafly N Tilaar belum diangkat menjadi anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Saudara Rafly adalah calon pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan per Januari 2021."

"Sempat ditempatkan atau diperbantukan di Nusa Kambangan dan beberapa lapas, dan bulan September kemarin baru bergabung kembali di sini," jelas Rika, dikutip dari Youtube Intens Investigasi, Kamis (7/10/2021).

Suami Olivia Nathania Diperiksa oleh Dirjen Hukum dan HAM

Tak tinggal diam, pihak instansi tempat Rafly bekerja langsung menanggapi kasus yang menjerat menantu Nia Daniaty itu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved