Kliennya Diperiksa 13 Kali Soal Pembunuhan di Subang, Pengacara Yosef: 'Secara Psikologis Kelelahan'
Pengacara ungkap kondisi Yosef setelah bolak-balik diperiksa atas kasus pembunuhan di Subang.
TRIBUNMATARAM.COM - Misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang masih belum terungkap.
Pelaku yang menghilangkan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan sang ibu, Tuti Suhartini (55) masih menjadi mister hingga saat ini.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak kabupaten Subang.
Seperti diketahui, kasus ini tengah ditangani oleh Polres Subang dibantu Polda Jabar dan Bareskrim Polri.
Mereka terus bekerja mencari bukti-bukti dan petunjuk yang dapat membantu membongkar pembunuhan itu.
Hingga saat ini, polisi sudah melakukan tes DNA hingga pembongkaran makam.
Baca juga: Kondisi Mayat 2 Korban Pembunuhan Subang saat Dilakukan Autopsi Kedua, Ini Kesaksian Penggali Kubur
Baca juga: Polisi Akui Sebenarnya Tak Sulit Kuak Pelaku Pembunuhan Subang, Cuma Hati-hati: Kejahatan Luar Biasa

Sudah belasan kali sejumlah saksi kunci dipanggil polisi.
Mereka telah berulang kali dimintai keterangan.
Seperti halnya Yosef (56), suami dari Tuti atau ayah dari Amelia.
Sudah lebih dari 12 kali dia diperiksa penyidik Polres Subang untuk dimintai keterangan.
Baca juga: 47 Hari Kasus Pembunuhan di Subang: Polisi Bongkar Makam Korban Hingga Yosef Ngaku Tak Bisa Nyetir
Fajar Sidik, salah satu kuasa hukum Yosef (55) menyebut, secara kejiwaan, Yosef kelelahan terus diperiksa polisi. Belum lagi, dia juga lelah dengan tudingan miring di media sosial terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut.
"Kalo secara psikologis klien kami kelelahan dengan pemanggilan-pemanggilan dari awal sampai dengan 13 kali pemanggilan, otomatis secara psikologis sangat kelelahan," ucap Fajar saat ditemui dikantornya, Kamis (7/10/2021).
Bukan hanya itu, menurut Fajar alasan kelelahan lain seperti dari lingkungan maupun dari media sosial yang dinilai memojokan kliennya sebagai pelaku dari perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
"Apalagi ditambah dari lingkungan dari opini-opini yang berkembang seperti menyudutkan Pak Yosef secara tendensius, subtantif, itu sangat luar biasa efeknya," katanya.
Kendati demikian, pihak kuasa hukum menyebutkan bahwa Yosef sendiri akan terus tegar sampai dengan pihak kepolisian berhasil mengungkap siapa dalang dari perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.