Guru yang Tewas di Kos Deli Serdang Ternyata Dibunuh, Pelaku Ngaku Melawan karena Dirudapaksa Korban

Seorang guru ditemukan tewas di kamar kosnya kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara.

Editor: Irsan Yamananda
TribunWow
Ilustrasi - Seorang guru ditemukan tewas di kamar kosnya kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara. 

TRIBUNMATARAM.COM - Sebuah kasus pembunuhan terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Semua bermula dari penemuan mayat di sebuah kamar kos daerah Jalan Eka Warni, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Korban diketahui berprofesi sebagai seorang guru.

Kasus tersebut kemudian ditangani oleh pihak berwajib.

Setelah proses pemeriksaan, ditarik kesimpulan bahwa mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

Pelakunya adalah teman korban sendiri.

Baca juga: Terus Dituduh Bunuh Amel & Tuti, Mimin Kenang Reaksinya & Yosef Tahu Kali Pertama : Langsung Nangis

Baca juga: Mata Berkaca-kaca, Suara Parau, Yosef Curahkan Perasaan Tertekan Dituduh Bunuh Anak & Istri

Ilustrasi - Seorang guru ditemukan tewas di kamar kosnya kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ilustrasi - Seorang guru ditemukan tewas di kamar kosnya kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara. (Kompas/ handout)

Si pelaku berdalih bahwa dirinya tidak terima dengan perlakuan korban.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli.

Awalnya korban MI (32) diketahui tidak masuk kerja selama beberapa hari tanpa pemberitahuan.

Rekan seprofesi korban kemudian mencari MI ke kamar kosnya, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Pria di Samarinda Bunuh Rekan Kerja: Sempat Beli Pisau Sebelum Jemput Korban, HP & Perhiasan Diambil

Begitu tiba di kamar kos korban, rekannya itu mencium aroma tidak sedap yang menyengat dari kamar tersebut.

Rekan korban kemudian menghubungi pemilik kos dan Kepala Lingkungan III.

Selanjutnya, pintu kamar kos itu dibuka dengan paksa dan saat itulah ditemukan mayat korban dalam posisi telungkup.

Diduga, korban sudah meninggal beberapa hari sebelumnya.

"Profesi korban guru. Saat itu kan pintunya didobrak oleh Kepling (kepala lingkungan) dan pemilik kos serta teman korban. Sejak itu, kita lakukan olah tempat kejadian perkara, penyelidikan," katanya dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (9/10/2021) sore.

Penangkapan pelaku pembunuhan

Zulkifli mengatakan, pihaknya memeriksa sejumlah saksi dan menduga kuat korban meninggal akibat pembunuhan.

Dari penyelidikan, diketahui pelaku adalah teman korban sendiri, berinisial KF (33).

Adapun rumah pelaku tak jauh dari tempat kejadian perkara.

KF, kata Zulkifli, ternyata lokasinya berada di Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.

Baca juga: Pria di Samarinda Bunuh Rekan Kerja: Sempat Beli Pisau Sebelum Jemput Korban, HP & Perhiasan Diambil

"Kita tangkap dia di sana pada Sabtu (9/10) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat diinterogasi, pelaku mengakui membunuh korban," katanya.

Berawal membersihkan kamar kos korban

Zulkifli menjelaskan, pembunuhan itu terjadi saat pelaku tidur di kamar kos korban setelah membantu korban membersihkan tempat tersebut.

Pelaku yang sempat tertidur, bangun dan terkejut karena akan diperkosa oleh korban.

"Tersangka tidak terima mendapat perlakuan demikian. Dia melihat martil, diambil, lalu menganiaya korban hingga meninggal dunia," katanya.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur membawa ponsel dan sepeda motor korban.

Selanjutnya, pelaku membuang barang bukti martilnya ke sungai.

"Saat penangkapan dan dilakukan pengembangan, pelaku mau melarikan diri dan melawan sehingga diberi tindakan tegas terukur di kakinya," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Beberapa Hari Tak Masuk Kerja, Seorang Guru Ditemukan Tewas di Dalam Kamar Kos".

Kasus Penganiayaan Lainnya

Sebuah video tengah menjadi sorotan warganet di media sosial.

Video tersebut diketahui berdurasi 30 detik.

Terlihat seorang pria melakukan tindakan kekerasan.

Korbannya adalah dua orang warga yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Dari video yang beredar, pria tersebut mengenakan kaus bertuliskan Pol PP di bagian punggung.

Pria itu menendang punggung kedua korban.

Baca juga: Oknum TNI Aniaya 2 Pelajar yang Langgar Prokes, Danrem: Anggota Saya yang Salah, Kami Tindak Tegas

Baca juga: Pengakuan Petugas PLN yang Diludahi Pelanggan di Medan: Sejak Awal Sudah Memaki dan Mengusir Kami

Tampak pria yang memakai baju kaos yang bertuliskan Pol PP (tunduk) sedang menginterogasi dua warga di pinggir jalan.
Tampak pria yang memakai baju kaos yang bertuliskan Pol PP (tunduk) sedang menginterogasi dua warga di pinggir jalan. (KOMPAS.com/TANGKAPAN LAYAR VIDEO)

Sementara keduanya diketahui tengah tidur telungkup di pinggir jalan.

Pria tersebut menyuruh keduanya berdiri.

Ia lalu menanyakan kartu tanda penduduk (KTP) dari keduanya.

Kedua warga tidak menjawab pertanyaan tersebut.

Kemudian, ia menampar pipi keduanya masing-masing sebanyak satu kali.

Pelaku merupakan oknum PNS aktif berinisial DN (55).

Baca juga: Nenek Asal Indramayu yang Viral 3 Hari Peluk Mayat Anaknya Terpapar Covid Kini Meninggal saat Isoman

Hal itu berdasarkan salinan surat klarifikasi dan permohonan maaf DN yang diperoleh Kompas.com, Sabtu (31/7/2021) siang.

Adapun DN merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja sebagai staf pada Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kantor Kecamatan Kanatang, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia melakukan perbuatan kekerasan fisik terhadap dua orang warga masyarakat di depan Pos TNI Angkatan Laut, Kecamatan Kanatang, Sumba Timur, pada 29 Juli 2021.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Sumba Timur, Gollu Wola membenarkan kejadian tersebut.

Gollu dimintai tanggapan karena oknum pelaku tindakan kekerasan itu mengenakan baju kaos yang bertuliskan Pol PP seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Oknum PNS Tendang dan Tampar 2 Warga Tak Bermasker, Pelaku Ngaku Atas Inisiatif Pribadi".

"Sebenarnya yang melakukan (tindakan kekerasan) itu bukan anggota Pol PP.

Dia PNS aktif di Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur," kata Gollu, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Sabtu siang.

Pelaku DN sudah mengaku salah dan meminta maaf di Kantor Satpol PP pada Jumat (30/7/2021).

"Pelaku mengaku bahwa dia bukan anggota Pol PP dan dia minta maaf kemarin di kantor Pol PP," ungkap Gollu.

Gollu menuturkan, DN melakukan tindakan tersebut atas inisiatif sendiri. Pada saat itu, DN bertemu dengan dua warga yang tidak memakai masker.

Baca juga: Curhat Lukman Sardi Didatangi Petugas PLN Viral, Listrik Diancam Diputus: Nggak Pernah Nunggak Bayar

Selain DN, seorang warga yang menyebarkan video tersebut juga membuat pernyataan untuk tidak mengulang kembali perbuatannya.

Sementara, antara DN dan dua warga yang ada dalam video juga sudah berdamai di kantor Pol PP.

Gollu mengatakan, pihaknya tidak menempuh jalur hukum terhadap DN yang memakai atribut Pol PP saat melakukan tindakan kekerasan terhadap warga.

Sebab, DN sudah meminta maaf dan membuat pernyataan untuk tidak mengulang lagi perbuatannya.

Bupati Sumba Timur Khristofel Praing mengatakan, akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum PNS yang melakukan aksi kekerasan terhadap warga.

"Saya sudah perintahkan Kasat Pol PP dan sekretaris itu untuk panggil, periksa yang bersangkutan. Kalau memang benar adanya oknum ASN, pasti kita ambil tindakan tegas. Tidak ada kompromi. Kita kasih sanksi. Pasti kasih sanksi," ujar Khristofel.

Artikel lain terkait penganiayaan

(Kompas/ Kontributor Medan, Dewantoro)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved