Lesti Kejora Beberkan Kondisi Saat Tiba-tiba Pingsan Seusai Manggung: 'Kepala Kayak Diperes Gitu'
Lesti Kejora ungkap kondisinya saat tiba-tiba pingsan setelah manggung off air.
Ketua KPI Jawa Timur Edi Prastio angkat bicara mengenai aduan ini.
Pihaknya menuding Leslar melakukan pembohongan publik.
Pembohongan publik itu, lanjut Edi, ada hubungannya dengan pernikahan siri mereka.
Baca juga: Alasan Mila Machmudah Polisikan Rizky Billar & Lesti karena Nikah Siri Duluan, Kata MaafJadi Soal
Baca juga: Rizky Billar Ungkap Permintaan Ngidam Lesti Kejora yang Tak Bisa Dipenuhi: Petik Mangga dari Pohon

Edi kemudian menjelasan pasal yang dipakai untuk menjerat keduanya.
“Terkait aduannya, yaitu pasal yang kita gunakan pasal 266 terkait masukan keterangan palsu kepada publik dan UU no 1 tahun 1946 terkait peraturan hukum pidana yaitu pasal 14 dan pasal 15,” kata Edi, dikutip dari Tribunnews, Sabtu (9/10/2021).
Berkaitan dengan dua pasal tersebut, Rizky Billar dan Lesti Kejora terancam hukum tujuh tahun dan 10 tahun penjara.
Edi juga menjelaskan alasan pihaknya mengadukan Rizky Billar dan Lesti Kejora ke polisi.
Baca juga: Curhat Soal Kehamilan ke Nagita Slavina, Lesti Bicara Nama Anak: Sebelum Produksi, Udah Diobrolin
Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan pernikahan siri pasangan tersebut. Namun, terkait teknis pencatatan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Pihaknya menduga jika pasangan Leslar ini memberikan keterangan palsu saat mendaftarkan pernikahan di KUA.
Dugaan tersebut muncul setelah keduanya diketahui menggelar nikah siri di awal tahun 2021 kemudian baru menggelar akad nikah pada 19 Agustus 2021.
“Menduga memberikan keterangan palsu saat mengajukan permohonan administrasi ke KUA. Kan ada diminta surat pernyataan calon mempelai, baik laki-laki maupun perempuan itu statusnya apa,” jelas Edi.
Sementara itu, menurut penuturan Kepala KUA Kebayoran Lama Madari, Rizky Billar dan Lesti Kejora tidak mencantumkan keterangan telah menikah siri.
Selain itu, status keduanya juga disebutkan masih perawan dan jejaka. Padahal, pasangan Leslar ini mengaku sudah menikah di bawah tangan di awal tahun 2021.
“Nggak ada di sini keterangan sudah nikah siri itu nggak ada,” kata Mardani.
“Pengantar kelurahan atas nama Muhammad Rizky di situ statusnya jejaka. Kemudian Lestiani statusnya perawan di pengantar kelurahan,” jelasnya.