Tanggapi Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar, MUI: Nikah Sirinya Tidak Karena Motivasi Buruk

Majelis Ulama Indonesia memberikan pendapatnya terkait pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar yang hebohkan publik.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
(Instagram @rizkybillar)
Majelis Ulama Indonesia memberikan pendapatnya terkait pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar yang hebohkan publik. 

TRIBUNMATARAM.COM - Pernikahan antara Lesti Kejora dan Rizky Billar tengah menjadi sorotan publik.

Semua bermula dari pengakuan pasangan yang akrab disapa Leslar itu mengenai pernikahan sirinya.

Seperti diketahui, Leslar menggelar acara pernikahan pada bulan Agustus 2021.

Acara tersebut menjadi sorotan karena disiarkan langsung di stasiun televisi nasional.

Tak berselang lama, Lesti dan Billar mengaku bahwa keduanya telah menikah siri terlebih dahulu.

Pernikahan siri itu dilakukan pada awal tahun 2021.

Baca juga: Sudah 2 Kali Lesti Kejora Pingsan saat Hamil, Bantah Prank, Baju Ketat Jadi Penyebab

Baca juga: Lesti Kejora Beberkan Kondisi Saat Tiba-tiba Pingsan Seusai Manggung: Kepala Kayak Diperes Gitu

Majelis Ulama Indonesia memberikan pendapatnya terkait pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar yang hebohkan publik.
Majelis Ulama Indonesia memberikan pendapatnya terkait pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar yang hebohkan publik. (YouTube)

Sontak, pernyataan tersebut menuai pro dan kontra di masyarakat.

Bahkan, ada juga pihak yang mengadukan keduanya ke polisi karena dianggap telah membohongi publik.

Mengenai pernikahan Leslar, Ketua MUI bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, angkat bicara.

Menurutnya, keduanya sudah sah jika melakukan pernikahan siri tetapi belum tercatat secara negara.

"Nikah siri dalam artian pelaksanaan akad nikah yang terpenuhi syarat dan rukun pernikahan, tetapi belum dicatatkan secara kenegaraan, itu hukumnya sah," ujar Asrorun dalam tayangan di kanal Youtube Intens Investigasi.

Ia menjelaskan, pernikahan siri tak bisa lepas dari perwakinan secara negara.

Saat pasangan sudah sah secara agama, mereka boleh melakukan hubungan suami istri.

Selain itu, mereka juga bisa bertanggungjawab atas anak hasil perkawinannya.

 "Konsekuensinya, akibat hukum yang lahir dari peristiwa perkawinan itu melekat.

Mulai dari kebolehan hubungan suami istri, tanggung jawab nafkah, pengakuan terhadap anak, dan status anaknya sah secara syari, hingga hubungan nasab, perwalian, dan warisan," kata Asrorun Niam Sholeh.

Ia kemudian menjelaskan adanya alasan pasangan melakukan nikah siri.

"Sekarang perlu diurai kenapa ada peristiwa pernikahan yang belum tercatatkan," ujar Asrorun

"Faktornya tidak tunggal, kadang orang mensiplifikasi bahwa nikah siri itu merupakan upaya untuk menyembunyikan, menghindari dari izin poligami, atau tanggung jawab nafkah sehingga menimbulkan kerentanan bagi perempuan," ungkapnya

"Tapi fakta di lapangan, pelaksanaan nikah siri itu tidak serta merta karena motivasi buruk seperti itu," jelasnya.

Dituduh Lakukan Pembohongan Publik

Rizky Billar dan Lesti Kejora kini harus berhadapan dengan hukum setelah pernikahan mereka menuai polemik.

Kini keduanya terancam 10 tahun pencara atas tuduhan pembohongan publik.

Keduanya diadukan ke Polda Metro Jaya oleh Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur.

Laporan tersebut diajukan pada hari Kamis (7/10/2021).

Ketua KPI Jawa Timur Edi Prastio angkat bicara mengenai aduan ini.

Pihaknya menuding Leslar melakukan pembohongan publik.

Pembohongan publik itu, lanjut Edi, ada hubungannya dengan pernikahan siri mereka.

Baca juga: Alasan Mila Machmudah Polisikan Rizky Billar & Lesti karena Nikah Siri Duluan, Kata MaafJadi Soal

Baca juga: Rizky Billar Ungkap Permintaan Ngidam Lesti Kejora yang Tak Bisa Dipenuhi: Petik Mangga dari Pohon

Rizky Billar dan Lesti Kejora dipolisikan dengan pasal terkait keterangan palsu pada publik.
Rizky Billar dan Lesti Kejora dipolisikan dengan pasal terkait keterangan palsu pada publik. (Youtube)

Edi kemudian menjelasan pasal yang dipakai untuk menjerat keduanya.

“Terkait aduannya, yaitu pasal yang kita gunakan pasal 266 terkait masukan keterangan palsu kepada publik dan UU no 1 tahun 1946 terkait peraturan hukum pidana yaitu pasal 14 dan pasal 15,” kata Edi, dikutip dari Tribunnews, Sabtu (9/10/2021).

Berkaitan dengan dua pasal tersebut, Rizky Billar dan Lesti Kejora terancam hukum tujuh tahun dan 10 tahun penjara.

Edi juga menjelaskan alasan pihaknya mengadukan Rizky Billar dan Lesti Kejora ke polisi.

Baca juga: Curhat Soal Kehamilan ke Nagita Slavina, Lesti Bicara Nama Anak: Sebelum Produksi, Udah Diobrolin

Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan pernikahan siri pasangan tersebut. Namun, terkait teknis pencatatan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Pihaknya menduga jika pasangan Leslar ini memberikan keterangan palsu saat mendaftarkan pernikahan di KUA.

Dugaan tersebut muncul setelah keduanya diketahui menggelar nikah siri di awal tahun 2021 kemudian baru menggelar akad nikah pada 19 Agustus 2021.

“Menduga memberikan keterangan palsu saat mengajukan permohonan administrasi ke KUA. Kan ada diminta surat pernyataan calon mempelai, baik laki-laki maupun perempuan itu statusnya apa,” jelas Edi.

Sementara itu, menurut penuturan Kepala KUA Kebayoran Lama Madari, Rizky Billar dan Lesti Kejora tidak mencantumkan keterangan telah menikah siri.

Selain itu, status keduanya juga disebutkan masih perawan dan jejaka. Padahal, pasangan Leslar ini mengaku sudah menikah di bawah tangan di awal tahun 2021.

“Nggak ada di sini keterangan sudah nikah siri itu nggak ada,” kata Mardani.

“Pengantar kelurahan atas nama Muhammad Rizky di situ statusnya jejaka. Kemudian Lestiani statusnya perawan di pengantar kelurahan,” jelasnya.

Kembali ke Edi Prastio, pihaknya meminta Rizky Billar dan Lesti Kejora untuk meminta maaf kepada publik. Apabila Leslar sudah meminta maaf, maka pihaknya akan mencabut aduan tersebut.

“Tujuan kami simpel kok, Lesti dan Billar itu menyampaikan permohonan maaf ke publik sehingga terjadi kedamaian. Kami juga empati juga, karena saat ini mengandung, takutnya nanti stres,” tukas Ketua KPI Jatim ini seperti dikutip dari Kompas TV dengan judul Mengapa Rizky Billar dan Lesti Kejora Diadukan ke Polisi?.

Rizky Billar Pegang Perut Lesti Kejora Umumkan Kehamilan

Kabar bahagia datang dari pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Sambil memegang perut Lesti Kejora, Rizky Billar mengumumkan kehamilan istrinya.

Sebelumnya, sejoli ini membuat pengakuan telah lebih dulu menikah secara agama alias nikah siri pada awal tahun 2021.

Lalu keduanya menggelar pernikahan resmi dicatat negara pada tanggal 19 Agustus 2021.

Rahasia itu dibongkar keduanya di YouTube Rans Entertainment yang diunggah, Selasa (21/9/2021).

Rupanya, Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah kurang lebih 8 bulan sah menjadi pasangan suami istri.

Kini, keduanya mengumumkan kabar kehamilan anak pertama.

"Alhamdulilah saat ini kami sedang diberikan sebuah amanah besar sebuah kepercayaan besar oleh Allah untuk kita jaga, didik, dan besarkan nanti,"

"Sekarang saat ini, singkatnya Dede alhamdulilah sedang mengandung," kata Rizky Billar.

"Alhamdulilah Ya Allah Lesti sedang mengandung Rizky junior," teriak Raffi Ahmad.

Tahu kabar bahagia ini, Nagita Slavina sedang lantaran sama-sama menjadi bumil bareng Lesti Kejora.

Kepada khalayak, ayahanda Rizky Billar juga meminta maaf lantaran baru mengumumkan pernikahan agama Rizky Billar dan Lesti Kejora.

"Iya kami selaku orangtua mohon maaf karena selama ini kami tutupi kepada masyarakat semua,"

"Bahwa mereka jauh sebelum akad telah menjalani akad nikah secara agama," ucap ayahanda Lesti Kejora.

Video pernikahan keduanya pun diunggah di YouTube Rans Entertainment.

Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, terlihat pernikahan itu dilangsungkan secara sederhana.

Isak tangis bahagia juga terlihat ketika Lesti Kejora sudah sah menjadi istri Rizky Billar.

Rizky Billar mengaku, video tersebut memang benar terjadi apa adanya.

Rizky Billar memustuskan menikahi Lesti Kejora untuk menjaga kehormatan istrinya sebagai seorang wanita.

"Waktu itu awal tahun (2021)," kata Rizky Billar.

Pasangan artis yang baru menikah, Lesty Kejora dan Rizky Billar menggelar acara ngunduh mantu bertajuk 'Hajatan Sukses's Leslar' di Hotel Intercontinental, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (5/9/2021). Hajatan yang mengusung adat Minang itu dibagi dalam tiga sesi, yaitu Manjalang Ka Rumah Mintuo, Ngunduh Mantu, dan ditutup dengan Menuju Cinta Abadi. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Pasangan artis yang baru menikah, Lesty Kejora dan Rizky Billar menggelar acara ngunduh mantu bertajuk 'Hajatan Sukses's Leslar' di Hotel Intercontinental, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (5/9/2021). Hajatan yang mengusung adat Minang itu dibagi dalam tiga sesi, yaitu Manjalang Ka Rumah Mintuo, Ngunduh Mantu, dan ditutup dengan Menuju Cinta Abadi. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

"Jadi Billar sama Lesti udah menikah secara agama ya," kata Raffi Ahmad.

"Bukan saya berasa sok suci, saya harus menjaga marwah seorang Lesti. Bisa dibilang Lesti ini adalah seorang yang memiliki citra di masyarakat," jelas Rizky Billar.

Setelah dekat dengan Lesti Kejora, Rizky Billar mengaku tak bisa tanpa adanya ikatan yang halal.

Untuk itu atas saran keluarga, Rizky Billar memutuskan untuk menikah secara agama.

"Pada intinya ini adalah bentuk rasa tanggung jawab saya, saya ingin menjaga marwah wanita yang saya cintai," cerita Rizky Billar, dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Lesti Kejora dan Rizky Billar Langgar Pesan Ibunda Saat Menikah Siri, Sang Biduan Mengaku Kecolongan

Walau perniakhan itu dilakukan secara sederhana, Rizky Billar mengaku prosesnya sangat khidmat.

Jika dihitung, saat ini usia pernikahan Lesti Kejora kurang lebih sudah 8 bulan.

Sama halnya dengan Rizky Billar, Lesti Kejora mengaku tak ingin berlama-lama dekat tanpa ikatan pernikahan.

"Dede terus belajar jadi anak yang baik jadi pada saat kaka minta ke orangtua Dede langsung minta izin bapak dan mamah,"

"Mamah dan bapak mengizinkan ya akhirnya Dede putuskan, Dede pengen jaga mamah sama bapak," sambung Lesti Kejora.

Berita lain terkait Rizky Billar dan Lesti Kejora

(Kompas TV/ Tribunnews/ TribunMataram)

Sumber: Tribun Mataram
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved