Terjerat Utang, Wanita di Garut Drama Pura-pura Dibegal Hingga Pingsan, Ngaku Uang Rp 1,3 M Dirampas

Seorang wanita di Garut pura-pura dibegal demi menghindari utangnya, berikut kronologinya.

Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNMATARAM.COM/ AGUNG BUDI SANTOSO
Ilustrasi - Seorang wanita di Garut pura-pura dibegal demi menghindari utangnya, berikut kronologinya. 

"Utangnya pusing, catatan rentenir (utang IS) antara Rp 10 miliar hingga Rp 25 miliar lebih," ujar Dede seperti dikutip dari Tribunjabar.id, Senin (11/10/2021).

Dede menjelaskan, lilitan utang miliaran rupiah itu membuat IS membuat cerita bohong agar dipercayai oleh rentenir.

"Nah karena dia pusing ditagih-tagih terus jadi punya ide dirampok agar rentenir percaya," kata Dede.

Baca juga: Viral Video Orang Tuduh Gereja Gelar Ibadah Saat PPKM Darurat, Bupati Garut: Proses Secara Hukum

Terjerat utang Rp 25 miliar, awalnya utang modal usaha Rp 20 juta ke rentenir

Utang tersebut berawal dari pinjaman untuk modal usaha namun tersangka harus mengembalikan uang lebih sebagai syarat meminjam.

Tersangka yang tidak mampu mengembalikan bunga yang wajib dibayarkan kepada rentenir itu lalu meminjam kembali dengan dalih ada banyak permintaan dari pelanggan.

"Pinjam Rp 20 juta harus dikembalikan dengan lebih Rp 8 juta, sekarang jual telur ke warung-warung, labanya enggak akan sampai Rp 8 juta, akhirnya untuk nutupin itu dia pinjem Rp 8 juta, nah dibalikin ke rentenir itu Rp 8 juta," ucap Dede.

Kemudian dari pinjaman tersebut bunganya terus menggelembung hingga Rp 40 juta.

"Nah dihitung bunganya diakumulasikan jadi Rp 6 miliar," ucap Dede.

Dalam menjalankan usahanya IS diketahui sudah bisa mengambil balik keuntungan dalam waktu enam bulan.

"Sebenarnya dalam jangka enam bulan modal dia usaha udah kembali modal, tetapi bunganya dilipatgulipatkan sama rentenir itu akhirnya dijadikan Rp 25 miliar utangnya," ungkap Kasat Reskrim Dede Sopandi seperti dikutip dari TribunJabar.id dengan judul Ineu Garut Pura-pura Jadi Korban Begal Supaya Bebas Dari Rentenir Pinjam Rp 20 Juta jadi Rp 25 M.

Kasus Serupa

Kasus rekayasa perampokan terjadi di daerah Bali.

Pelakunya adalah seorang wanita berinisial NKA (24).

Kini, dirinya telah diamankan oleh aparat kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved