Terkait Dugaan Penipuan CPNS oleh Anak Nia Daniaty, Sang Suami Lepas Tangan : Semua ATM Dipegang Oi

Rafly mengaku tak tahu menahu bisnis yang dijalankan istrinya. Dirinya juga mengaku tak terlibat.

Kolase Instagram dan Tribunnews.com/Fandi Permana
Kolase Foto Olivia Nathania dan suami serta kuasa hukum korban yang melaporkannya. 

TRIBUNMATARAM.COM - Rafly N Tilaar, suami anak Nia Daniaty, Olivia Nathania memilih lepas tangan soal kasus penipuan yang menjerat sang istri.

Rafly mengaku tak tahu menahu bisnis yang dijalankan istrinya.

Dirinya juga mengaku tak terlibat.

Pasalnya, selama ini seluruh rekening dipegang oleh Olivia.

Menantu Nia Daniaty, Rafly N Tilaar diperiksa terkait dugaan kasus penipuan.

Kasus dugaan penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) memasuki babak baru.

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dan sang suami, Rafly diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021).

Baca juga: Menantu Nia Daniaty Ikut Terseret Kasus Penipuan Istrinya, Padahal Masih Berstatus CPNS Kemenkumham

Baca juga: Meski Anak Nia Daniaty Ngaku Pakai Uang Rp 1,5 M, Farhat Abbas Sebut Mampu Polisikan Balik Korban

Kuasa hukum Rafly mengungkapkan kliennya dicecar hingga 33 pertanyaan oleh penyidik.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, Senin (11/10/2021).

Menantu Nia Daniaty, Rafly N Tilaar diperiksa terkait dugaan kasus penipuan.
Menantu Nia Daniaty, Rafly N Tilaar diperiksa terkait dugaan kasus penipuan. (Instagram @niadaniatynew)

Meski begitu, suami Olivia disebut mampu menjawab seluruh pertanyaan dari penyidik dengan baik.

"Kalau pertanyaan tadi ada 33 pertanyaan, tapi dijawab semua sama klien kita."

"Terkait pemeriksaan tadi, baik-baik saja, semua pertanyaan dijawab dengan jelas," kata kuasa hukum Rafly.

Lantas kini pihak Rafly memilih menyerahkan semuanya pada pihak penyidik.

"Pertanyaan sekitar permasalahan yang terjadi itu aja."

"Cukup itu aja, nanti semuanya kita serahkan ke penyidik," tuturnya.

Kuasa hukum Olivia, Susanti Agustine turut menambahkan terkait peran Rafly dalam kasus ini.

Ia menegaskan suami Olivia tidak ikut campur di dalam kasus dugaan penipuan yang menyeret namanya.

Selain itu, Rafly mengaku semua rekening dan kartu ATM dibawa oleh sang istri.

"Pada intinya, Rafly tidak tahu menahu dalam permasalahan dengan Oi."

"Jadi semua rekening, ATM, tabungan, dan lain-lain dipegang oleh Oi," terang Susanti.

Lanjut, terseret dalam kasus dugaan penipuan, Rafly mengaku awalnya sempat kaget.

Akan tetapi ia memilih tak banyak bicara dan menyerahkan semuanya pada kuasa hukum.

"Semua pertanyaan mungkin sudah dijawab dari kuasa hukum, ya kurang lebihnya seperti itu," tambah Rafly.

Suami Olivia Nathania Juga Diperiksa di Ditjen Pas Kemenkumham

Diketahui Rafly merupakan calon aparatur sipil negara di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Terkait adanya kasus ini, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham angkat bicara.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, Rabu (6/10/2021).

Kabag Humas Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Aprianti membenarkan status suami Olivia adalah masih CPNS.

"Saudara Rafly adalah CPNS di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan per Januari 2021," jelas Rika.

"Sempat ditempatkan atau diperbantukan di Nusa Kambangan di beberapa Lapas."

"September baru bergabung kembali di sini sampai nanti keluar keputusan pengangkatan PNS," imbuhnya.

Perihal pelaporan terhadap Rafly ke pihak kepolisian, Ditjen Pas turut melakukan pemeriksaan.

Kendati demikian, Rika menegaskan hingga kini aduan atas nama suami Olivia masih dalam proses.

"Kami melakukan permintaan data atau pemeriksaan terhadap adanya aduan masyarakat," ungkap Rika, dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Menantu Nia Daniaty Akui Tak Ikut Campur dalam Dugaan Penipuan, Sebut Semua Rekening Dipegang Olivia

"Sudah beberapa hari berproses sejak aduan itu masuk ke kami, kami respons cepat."

"Saat ini masih proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM," lanjutnya.

Meski begitu, Rika belum bisa banyak bicara soal sanksi yang diberikan untuk menantu Nia Daniaty ini.

Dikarenakan Ditjen Pas masih menjalani pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.

"Kita menunggu proses tersebut, kita tidak bisa mengatakan sanksi apapun," tandas Rika.

"Sama-sama ada asas praduga tidak bersalah, karena kita sama-sama menanti cerita sebenarnya seperti apa."

"Karena masing-masing pihak pasti punya cerita, dan saudara Rafly pasti punya argumen," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Febia)

Berita terkait menantu Nia Daniaty

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved