Pengakuan Ayah di Luwu Timur: Bantah Rudapaksa 3 Anak, Sudah Cerai dan Sebut Ibu Korban Sakit Hati

Berikut pengakuan lengkap dari ayah yang diduga rudapaksa 3 anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
The Clinical Advisor
Ilustrasi - Berikut pengakuan lengkap dari ayah yang diduga rudapaksa 3 anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. 

SF mengaku telah menempuh usaha agar berhak mengasuh anak-anak mereka melalui Pengadilan Agama, pascabercerai dengan RS.

“Memang saya tak pernah lagi bertemu dengan anak-anak, karena takutnya dibuatkan masalah baru yang berujung pada fitnah.

Kalau tidak salah sempat lihat anak-anak sewaktu mereka dibawa ke Rumah sakit Bhayangkara menjalani visum,” tutur SF.

Dia juga mengatakan bahwa sebagai seorang ayah, dirinya tetap memperhatikan kebutuhan dan biaya hidup ketiga anaknya.

“Setiap bulan saya transfer uang untuk biaya anak-anak ke rekening mantan istri, bahkan sebelum saya transfer, saya tanyakan dulu ke pihak bank untuk memastikan rekening mantan istri saya masih aktif,” beber SF.

Baca juga: Sempat Sebut Hoax, Polisi Anggap Ibu 3 Anak yang Dirudapaksa Ayah Kandung di Luwu Timur Kurang Waras

SF mengatakan, dia adalah staf inspektorat yang tidak punya kewenangan dan tidak punya jabatan untuk memengaruhi proses hukum.

"Saya dianggap sebagai pejabat yang mampu mempengaruhi proses hukum yang berjalan di Luwu Timur hingga Polda Sulsel ternyata tidak benar. Jadi itu hanya fitnah belaka,” kata SF.

"Hal ini membuat guncang hidup saya, padahal hubungan saya dengan anak-anak selama ini terjalin sangat bagus.

Anak-anak sering main ke kantor, mamanya sendiri yang biasa suruh jemput di sekolah.

Kalau pulang sekolah anak pertama saya dijemput di sekolahnya, saat itu anak saya yang pertama berumur 8 tahun dan baru kelas 2 SD,” ucap SF.

Bantah Rudapaksa Ketiga Anaknya

Terlapor SF terbuka kepada publik
Terlapor SF terbuka kepada publik dan menyampaikan pengakuannya terkait dugaan tindak pencabulan yang disangkakan kepadanya, Kamis (14/10/2021).

Setelah 2 tahun berpisah, RS melaporkan mantan suaminya kepada aparat kepolisian atas dugaan perkosaan terhadap 3 anaknya.

Kepada Kompas.com, SF membantah tudingan RS mantan istrinya, termasuk tudingan bahwa dirinya mempengaruhi proses hukum.

“Apa yang ditudingkan kepada saya melakukan perkosaan terhadap 3 anak saya itu tidak benar,"kata SF.

Pada Rabu (10/10/2019) dia dilaporkan di Polres Luwu Timur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved