Langgar Lampu Lalu Lintas & Seret Polisi di Atas Kap Mobil yang Berjalan, Pengemudinya Mahasiswa S2

Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral polisi yang terseret di kap mobil

Viral video petugas polisi terseret kap mobil yang melaju saat hendak ditilang karena pelanggaran lalu lintas, cuma ditilang meski kabur 100 meter!

TRIBUNMATARAM.COM - Kapolsek Cicendo Kompol Kusmawan mengatakan, pengemudi mobil yang tabrak dan seret anggota polisi diBandung karena tak mau ditilang polisi, merupakan mahasiswa S2 di salah satu universitas swasta di Bandung.

"Pengemudinya sendirian, laki-laki. Informasinya pengemudi mobil kuliah S2," ujar Kusmawan, Kamis (25/7/2019).

Dia mengatakan, petugas polisi bernama Brigadir Natan Doris telah menilang pengemudi tersebut.

Pihaknya masih mendalami alasan sopir mobil enggan untuk berhenti.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang polisi lalu lintas menempel di kap mobil hitam yang sedang melaju di tengah jalan. 

Alumni UI, Fahri Hamzah Sebut Wajar Jika Fresh Graduate dari Universitas Indonesia Tolak Gaji 8 Juta

Kecelakaan Wahana Kora-kora Rusak di Pekalongan, 1 Remaja Tewas Terlempar, 3 Luka-luka

• 5 Fakta Pernikahan Siti Badriah & Krisjiana Baharudin, Mulai Akad, Resepsi, Undangan hingga Mahar

• 4 Hal Perkuat Spekulasi Syahrini Istri Reino Barack Hamil, Termasuk Aisyahrani Rekam Menu Ibu Hamil

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, peristiwa itu terjadi di Kota Bandung, tepatnya di Jalan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo, pada Kamis (25/7/2019). 

Adapun anggota polisi dalam video berdurasi 10 detik itu merupakan anggota  Unit Lantas Polsek Cicendo bernama Brigadir Natan Doris.

Kasat Lantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan, kejadian itu berawal saat dua petugas mencoba menghentikan mobil hitam yang melanggar lalu lintas.

Petugas pertama mencoba menghentikan. Namun, bukannya berhenti, sopir mobil itu tetap memacu kendaraanya. 

"Jadi mobil itu melanggar lampu lalu lintas, oleh anggota yang satu dihentikan namun kendaraan tersebut tetap memacu kendaraanya," ujarnya.

Bahaya Tersembunyi Bawa & Simpan Sayuran dengan Kantong Plastik, Jangan Sepelekan!

Brigadir Natan yang berada di depan kendaraan pelanggar itu akhirnya lompat ke kap depan mobil. Namun, kendaraan tak kunjung berhenti.

"Anggota yang berada di depannya mencoba hentikan kembali tetapi laju kendaraan tersebut masih tidak dilakukan pengereman, sehingga anggota untuk menyelamatkan diri, loncat ke kap mobil tersebut," kata Bayu.

Dengan tubuh menempel di kap depan, Natan terbawa kendaraan tersebut sejauh 100 meter. Hingga akhirnya dia turun dari kap tersebut dan berusaha menahan laju mobil dengan tumpuan kakinya. (Kompas.com/Kontributor Bandung, Agie Permadi)

"Itu pun kalau kita lihat di video mungkin anggota tak tahan lagi untuk berada di kap mesin sampai harus terdorong.

Jadi bukan karena mobil berhenti, tapi anggota tidak kuat di atas kap mesin," ujarnya.

Untungnya, Brigadir Natan tidak menderita luka.

Aria Permana, Mantan Bocah Obesitas Operasi Buang Kulit Bergelambir, Punya Keinginan Sederhana Ini

Bayu mengatakan berdasarkan identitas yang didapatkannya, pemilik kendaraan itu merupakan warga Jakarta.

Meski pengemudi telah berusaha melarikan diri saat diberhentikan, namun petugas hanya melakukan tindakan tilang saja karena pengemudi telah melanggar lampu lalu lintas (traffic light). 

"Untuk kendaraan, kami lihat dari identitas pemilik kendaraan tersebut baik STNK maupun SIM, ini adalah orang Jakarta, sehingga mungkin anggota masih mempunyai prikemanusian untuk hanya menilang saja karena mungkin dengan berbagai alasan bahwa masyarakat ini perlu segera pergi ke Jakarta," katanya.

Petugas menahan SIM milik sopir mobil.

Sumber : https://regional.kompas.com/read/2019/07/25/21172831/pengemudi-mobil-yang-tabrak-dan-seret-polisi-merupakan-mahasiswa-s2

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengemudi Mobil yang Tabrak dan Seret Polisi Merupakan Mahasiswa S2"

Petugas kepolisian mencoba memberhentikan pelanggar lalu lintas (Instagram @infia_fact)

Polisi Terseret di Kap Mobil Saat Tilang Pengendara, Ini Kronologinya

Sebuah video yang menayangkan seorang polisilalu lintas yang tertabrak dan menempel di kap mobil hitam viral di media sosial. Diketahui, peristiwa itu terjadi di Bandung, Jawa Barat.

Kejadian bermula saat petugas tersebut hendak menilang pengemudi mobil, namun mobil tersebut enggan berhenti.

Peristiwa itu dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andiko.

Alumni UI, Fahri Hamzah Sebut Wajar Jika Fresh Graduate dari Universitas Indonesia Tolak Gaji 8 Juta

"Benar, sekarang sudah ditilang," ujar Trunoyudho kepada Kompas.com, Kamis (25/7/2019).

Tempat kejadian perkara berada di Pos Lantas Rajiman, Jalan Pasir Kaliki, Cicendo, Bandung, Jawa Barat, pada pukul 11.00 WIB.

Petugas yang berada di atas mobil bernama Brigadir Doris Natan.

Seperti biasa, saat itu Doris tengah menjalankan tugasnya mengatur lalu lintas di Pos Lantas Rajiman.

Kemudian, ia melihat kendaraan yang melanggar lampu merah. Saat hendak diberhentikan oleh rekannya, mobil tersebut tetap melaju.

Doris mencoba menghentikan mobil tersebut, tetapi mobil berplat nomor B 1980 PRF itu malah menambah laju kendaraaannya.

Dia pun tertabrak sampai terbawa di kap mobil hingga 100 meter.

Kecelakaan Wahana Kora-kora Rusak di Pekalongan, 1 Remaja Tewas Terlempar, 3 Luka-luka

Dalam video tersebut, Doris menapakkan kakinya ke jalanan untuk menghentikan mobil. Dia berhasil menghentikan mobil tersebut meski kakinya sempat terseret dan kertas-kertas di kantungnya berjatuhan.

Setelah kendaraan berhenti, Doris langsung memeriksa identitas pengendara mobil tersebut dan menilangnya.

Pendalaman

Terkait pelanggaran lainnya karena mengganggu tugas kepolisian, Trunoyudho mengaku masih melakukan pendalaman.

"Lainnya masih pendalaman pemeriksaan oleh penyidik," kata dia.

Menurut polisi, pengemudi itu telah melakukan pelanggaran lalu lintas untuk kedua kalinya di Bandung.

Pertama, pelanggaran terjadi pada 24 Februari 2017. Saat itu pengemudi disidang pada 3 Maret 2017.

Pelanggaran lalu lintas berikutnya terjadi hari ini, saat peristiwa menabrak Doris. Pengendara dikenai tilang dengan jadwal sidang pada 9 Agustus 2019 di Pengadilan Negeri Bandung. (Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita )

Sumber : https://regional.kompas.com/read/2019/07/25/18531121/polisi-terseret-di-kap-mobil-saat-tilang-pengendara-ini-kronologinya?page=all

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Terseret di Kap Mobil Saat Tilang Pengendara, Ini Kronologinya"