KPI Berikan Sanksi Program Brownis Trans TV karena Wendy Cagur Tirukan Dorce, Bukan karena Hudson

Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wendy Cagur dalam program Brownis

Program Brownis Trans TV dapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia, KPI bukan karena Hudson yang jadi bintang tamu, tapi Wendy Cagur!

TRIBUNMATARAM.COM - Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) Pusat mengklarifikasi teguran tertulis terhadap program siaran " Brownis" Trans TV yang dilayangkan pada Rabu (23/7/2019).

Teguran itu dilayangkan karena KPI melihat program ini melanggar aturan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) KPI Tahun 2012.

Adapun, pelanggaran itu berupa adegan seorang pria yang memakai busana dan riasan layaknya seorang wanita.

Menikah untuk Ketiga Kalinya di Usia 51 Tahun, Donna Harun Dapat Ucapan Selamat dari Putranya

Kisah YI, Pinjam Uang Melalui Aplikasi Fintech Sampai Diiklankan Siap Digilir, Laporkan ke Polis

• Deretan Foto Cantik Felicia Putri Anak Hotman Paris, Lulusan Terbaik Fakultas Hukum Harvard

• Ibu Jefri Nichol Akhirnya Posting di Instagram, Mantan Kekasih sang Anak Ikut Komentar

Tayangan tersebut disiarkan pada 13 Juni 2019 pukul 13.17.

Hudson Prananjaya dalam dandanan panggung (SLAMET PRIYATIN)
 

Namun, banyak yang mengira teguran itu ditujukan pada seniman "dua wajah" Hudson.

KPI menegaskan pria berbusana dan merias diri layaknya perempuan yang dimaksud dilakukan oleh Wendy "Cagur", bukan penyanyi Hudson yang kebetulan menjadi bintang tamu pada acara itu.

Pamer Malam Pertama di Ranjang Pengantin, Lihat Ekspresi Siti Badriah Dipeluk Krisjiana Baharudin

Seperti dikutip dari situs kpi.go.id, Komisioner KPI bidang Pengawasan Isi Siaran periode 2016-2019 Mayong Suryo Laksono mengatakan, penampilan Wendy layaknya perempuan tersebut dinilai melanggar karena menirukan Dorce dan menjadi bahan olok-olokan. 

Komedian Wendy Cagur saat ditemui usai tampil di salah satu acara stasiun televisi swasta di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018) (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

"Peniruan dan dirinya menjadi bahan olok-olokan itulah yang kami nilai telah melanggar aturan," ucap Mayong seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (27/7/2019).

Menurut Mayong, klarifikasi ini dilakukan agar tidak menimbulkan mispersepsi publik atas keputusan yang diambil lembaganya.

Bahaya Pakai Baju Tanpa Dicuci, Bisa Sebabkan Masalah Kulit Serius, Jangan Sepelekan!

"Kami khawatir ini akan jadi spekulasi bahwa KPI melarang penampilan seniman seperti Hudson, Didik Nini Towok, dan yang lainnya. Padahal tidak ada niatan kami untuk melarang penampilan seni seperti itu," ujar Mayong. (Kompas.com/Andika Aditia)

Sumber :  https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/27/213728010/kpi-beri-sanksi-brownis-karena-wendy-tirukan-dorce-bukan-hudson

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPI Beri Sanksi Brownis karena Wendy Tirukan Dorce, Bukan Hudson"

Dokumentasi KPI. (Kompas.com/SHERLY PUSPITA)

Program Brownis TransTV Terancam Dihentikan KPI

Program siaran “ Brownis” di TransTV terancam diberhentikan karena telah mendapatkan sanksi administratif berupa teguran kedua dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Informasi ini dimuat dalam website resmi KPI Pusat, www.kpi.go.id pada Jumat (26/7/2019).

Dalam surat teguran kedua KPI Pusat untuk TransTV yang dilayangkan pada Rabu (23/7/2019), disebutkan bahwa program ini kedapatan melanggar aturan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Adapun pelanggaran itu berupa adegan seorang pria yang memakai busana dan riasan layaknya seorang wanita. Tayangan tersebut disiarkan pada tanggal 13 Juni 2019 pukul 13.17 WIB.

Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, menjelaskan program ini tak memperhatikan dan melindungi kepentingan anak sebagai salah satu kewajiban program siaran TV di Indonesia.

Tak Bisa Merawat Suami karena Hamil, Wanita Cantik Ini Carikan Janda Untuk Jadi Istri Kedua Suaminya

Menurut dia, program siaran yang menampilkan muatan identitas gender tertentu dilarang memberikan stigma dan wajib memperhatikan nilai-nilai kepatutan yang berlaku di masyarakat, serta larangan program siaran menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku tidak pantas. 

“Berdasarkan hal itu, kami memutuskan tayangan tersebut melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran KPI Pasal 14, Pasal 16 dan Pasal 21 Ayat (1) serta Standar Program Siaran Pasal 15 Ayat (1), Pasal 21 dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a. Karenanya, kami putuskan memberi sanksi administratif teguran tertulis kedua untuk Brownis,” ujar Nuning. 

Sebelumnya, program siaran Brownis juga telah mendapatkan sanksi administratif teguran tertulis pada 6 Mei 2019.

5 Bulan Belakangan Nunung Kembali Pakai Narkoba, Sule Sebut Tak Ada Perubahan Malah Beri Nasihat

Teguran tersebut diberikan lantaran siaran Brownis pada tanggal 23 April 2019 mulai pukul 13.13 WIB menampilkan bintang tamu Elly Sugigi, Irfan, dan Irma Darmawangsa yang dikenal memiliki konflik pribadi. 

Saat itu, mereka saling membuka aib atau hal-hal privasi terkait hubungan asmara yang terjadi di antara para pihak dan ditonton secara langsung oleh khalayak dari berbagai jenjang umur, termasuk anak-anak.

Jadwal Sholat Hari Ini Kota Mataram Nusa Tenggara Barat dan Sekitarnya Minggu 28 Juli 2019

Selain itu ditampilkan juga Barbie Kumalasari yang menyebutkan besaran harga dari setiap perhiasan yang dipakai.

KPI Pusat menilai muatan demikian tidak layak ditayangkan karena dapat memberi pengaruh negatif terhadap khalayak yang menonton, terutama anak-anak dan remaja.

“Kami meminta TransTV menjadikan P3 dan SPS KPI sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran agar kejadian atau pelanggaran yang sama tak terulang."

"Kami akan melakukan tindakan lebih keras berupa penghentian sementara jika hal yang sama terulang kembali,” tandas Nuning. (Kompas.com/Sherly Puspita)

Respon Terbaru Syahrini Istri Reino Barack Disorot Hamill, Kakak Aisyahrani Bermanuver di Instagram!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Program Brownis TransTV Terancam Dihentikan KPI"