Kisah YI, Pinjam Uang Melalui Aplikasi Fintech Sampai Diiklankan 'Siap Digilir', Laporkan ke Polisi

Awalnya pinjam uang melalui aplikasi Fintech, YI (51) dipermalukan karena telat bayar hanya 2 hari dengan penyebaran poster dirinya 'siap digilir'.

Editor: Asytari Fauziah
Kompas.com
Aplikasi keuangan Fintech 

Awalnya pinjam uang melalui aplikasi Fintech, YI (51) dipermalukan karena telat bayar hanya 2 hari dengan penyebaran poster dirinya 'siap digilir'.

TRIBUNMATARAM.COM - YI (51), warga Solo, Jawa Tengah, tak menyangka dirinya akan dipermalukan oleh oknum pinjaman berbasis online (fintech) Incash karena telat membayar utang. 

Awalnya, YI meminjam uang ke fintech ilegal itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Alasan ia meminjam uang ke fintech tersebut karena persyaratannya mudah dan cepat.

Dirinya cukup mengirimkan foto diri dan kartu identitas (KTP) melalui aplikasi online.

Tanpa disadari, aplikasi pinjaman online tersebut mengambil semua data yang ada di ponselnya.

"Saya pinjam uang berbasis online untuk kebutuhan sehari-hari. Karena prosesnya cepat dan mudah," kata YI, Jumat (26/7/2019).

Cinta Terlarang Kakak Adik Sejak 2016 Hingga Miliki Dua Anak, Warga Ngamuk Serang Rumah Pasangan Ini

Ria Ricis Beberkan Alasan Mundur dari YouTube, Adik Oki Setiana Dewi Tahan Tangis Ini Bukan Prank

 Ina Thomas Ungkap Pernah Bongkar Tas Jefri Nichol Saat Nginap di Rumahnya, Temukan Tiga Benda Ini

 Putri Tiri Nunung, Anak Iyan Sambiran dari Pernikahan Pertama Muncul, Curhat Sulitnya Bertemu Ayah

YI mengajukan pinjaman ke fintech Incash sebesar Rp 1 juta.

Namun, uang yang dia terima hanya Rp 680.000.

Dalam tujuh hari ia harus mengembalikan uang pinjaman tersebut sebesar Rp 1.054.000.

Alih-alih mendapat keringanan karena telat membayar pinjaman, justru YI diteror oleh oknum pinjaman online melalui pesan short message service (SMS) maupun WhatsApp (WA).

Tak hanya itu, poster foto dirinya disebar oleh oknum pinjaman online ke media sosial (medsos) dan grup WhatsApp.

Parahnya lagi, poster foto dirinya itu dituliskan siap digilir untuk melunasi utang sebesar Rp 1.054.000.

Padahal, grup WhatsApp tersebut selain ada dirinya juga terdapat kontak teman-temannya yang ikut meminjam di fintech Incash.

"Saya terus telpon teman-teman saya yang ada di grup itu. Mereka kemudian pada keluar grup," tandasnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved