Menolak Revisi UU KPK, Pegawai Berdemo: Dilahirkan Oleh Mega Mati di Tangan Jokowi?

Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demo KPK, Lahir di Tangan Megawati Mati di Tangan Jokowi?

Alunan lagu "Bongkar" Iwan Fals mengiringi diamnya mereka. Disusul, para pegawai menyanyikan lagu "Indonesia Raya".

Di panggung, perwakilan Pimpinan dan pegawai KPK pun berorasi.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, revisi UU KPK harus dilawan jika bertujuan memperlemah KPK.

Saut menyinggung amanat United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) yang ikut disepakati Indonesia.

"Harus dilawan, harus dilawan, harus dilawan, kalau tak sesuai dengan azas-azas prinsip pemberantasan korupsi, pencegahan korupsi, yang telah kita tandatangani (ratifikasi UNCAC)," kata Saut saat berorasi sembari disambut riuh dukungan pegawai KPK.

Hotman Paris Curigai Ada Kompor di Perseteruan Nikita Mirzani VS Elza Syarief, Sindir Farhat Abbas?

Nyatanya, kata Saut, keberadaan draf RUU KPK saat ini tak sesuai dengan prinsip pemberantasan dan pencegahan korupsi dalam UNCAC itu.

Misalnya, UNCAC mengamanatkan lembaga antikorupsi di suatu negara harus independen.

Akan tetapi, dalam draf revisi UU KPK disebutkan pada Pasal 3 bahwa KPK merupakan bagian dari lembaga pemerintah pusat.

Poin yang mengatur kedudukan KPK berada pada cabang eksekutif juga tertuang di dalam penjelasan umum revisi UU KPK tersebut.

"Apa yang kita dapat hari ini dengan UU KPK hari ini (yang berlaku) sudah jelas mengatakan bahwa KPK tidak boleh berada di bawah pengaruh kekuasaan manapun.

Untuk sementara undang-undang yang ada sudah relevan dengan piagam PBB," kata Saut.

Saut menyarankan lebih baik revisi Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi diprioritaskan.

"Yang perlu diubah justru inline (sejalan) dengan piagam PBB yaitu UU Tipikor kita.

Di UU Tipikor kita masih banyak belum inline dengan piagam PBB yang kita ratifikasi, seperti perdagangan pengaruh, asset recovery, dan hal-hal lain yang relevan," ujar Saut.

"Oleh sebab itu, kalau itu dilakukan yang diprioritaskan, bukan mengubah UU KPK-nya, tetapi mengubah dengan jelas apa yang diminta PBB, yaitu UU Tipikor," tuturnya.

Jarang Disorot Wulan Guritno Punya Bisnis Beromzet Ratusan Juta per Bulan, Modal Cuma Rp 15Juta

Halaman
1234