- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pas foto
- Dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar
Selain untuk S1, Kementerian PANRB diketahui juga membuka posisi untuk pelamar lulusan S2 dan S3.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019, khususnya terkait persyaratan minimal pendidikan bagi pelamar CPNS, ada enam jabatan, yaitu dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.
Untuk jabatan dosen, pendidikan minimal adalah S2 atau setara.
• Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Bulan Oktober Nanti, Ikuti 10 Langkah Mudah Pendaftarannya
Sementara untuk pelamar lulusan S3 diberlakukan pada jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen peneliti, dan perekayasaan yang berusia 35-40 tahun ketika melamar.
Alur Penerimaan CPNS
Berdasarkan pantauan Wartakotalive dari akun instagram @mastercpns, ada beberapa tahapan untuk mengikuti seleksi CPNS 2019.
1. Buat akun di sscn.bkn.go.id
Akses link https://sscn.bkn.go.id/ lengkapi semua data dan persyaratan yang dibutuhkan.
2. Buat Kartu Informasi
Lengkapi semua data dan persyaratannya
3. Verifikasi