Hadiri Sidang Gugatan Rp 2 Miliar, Baim Wong: Saya Nggak Ngerti Salah Saya Apa Ya?

Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baim Wong

TRIBUNMATARAM.COM - Dua selebritas Indonesia, Baim Wong dan Lucky Perdana menjalani sidang kasus gugatan perdata yang dilayangkan Astrid dari QQ Production di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Rabu (2/10/2019).

Agenda sidang masih mengupayakan perdamaian atau mediasi.

Baim mengaku baru pertama kali menghadapi persidangan di pengadilan dan tak paham kesalahannya.

"Saya enggak mengerti bisa sampai ada di sini.

Sebenarnya salah saya apa ya, dan ternyata baru tahu setelah sidang, ternyata dianggap melakukan perbuatan melawan hukum," kata Baim.

Sidang yang digelar di ruang utama pengadilan itu hanya berlangsung tidak lebih dari 10 menit.

Baim hadir ditemani sang istri yang sedang hamil, Paula Verhoven.

Baim Wong Mangkir dari Panggilan Polda Metrio Jaya, Suami Verhoeven Ngaku Tak Tahu

Eka Sanjaya Lase, ketua majelis hakim yang memimpin sidang, kemudian meminta Baim Wong dan Lucky Perdana, serta Astrid berserta kuasa hukumnya masing-masing untuk melakukan mediasi.

Baim Wong mengaku, tidak pernah menandatangani kontrak kerja apapun dengan Astrid.

"Saya hanya berharap perkara ini cepat selesai saja," kata Baim Wong.

Baim mengatakan, agenda sidang mediasi ditunda sambil menunggu poin-poin penawaran mediasi dari Astrid.

Gugatan Perdata Rp 2 Miliar

Di gugatan perdatanya itu Astrid menggugat Baim Wong dan Lucky Perdana secara material senilai Rp 2 miliar.

Sementara gugatan immaterial untuk Baim Wong sebesar Rp 100 milar, dan Lucky Perdana sebesar Rp 50 miliar.

Baim Wong Tulis Sederet Nama Perempuan Lain dalam Buku Hariannya, Bikin Paula Verhoeven Gregetan

Perkara hukum tersebut bermula ketika Baim Wong tanpa sengaja bertemu Krisna Mukti dalam sebuah maskapai penerbangan.

Halaman
1234