TRIBUNMATARAM.COM - Kisah asmara YL cukup rumit dan berujung penjara, bermula dari selingkuh dengan supirnya namun malah ditipu hingga akan bunuh sang suami!
Hubungan cinta segitiga ditambah urusan uang memang kerap menggelapkan mata.
Termasuk yang dialami oleh seorang wanita yang berinisial YL (40).
YL memiliki seorang suami VT (43), namun ia jatuh cinta pada supir sang suami yang bernama Bayu Hiyas Sulistiawan (33).
Hubungan rumah tangga YL dan VT selama 17 tahun ini selalu adem ayem tanpa masalah.
• Selingkuh dengan Supir, Rencanakan Pembunuhan Suami Bersama Demi Habiskan Harta!
Namun YL meradang saat menduga suaminya memiliki sosok wanita lain.
Di saat itu muncullah Bayu yang bekerja pada VT sebagai supir.
YL kemudian mencurahkan keluh kesahnya soal urusan rumah tangganya pada sosok baru ini.
Hal ini seperti dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com.
"Bagaimana hubungan kamu dengan suamimu?" tanya Bayu pada YL saat merekonstruksi ulang adegan tersebut di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Melihat ada kesempatan ini Bayu akhirnya mendekati istri bosnya ini.
Tak hanya menjalin hubungan asmara terlarang, Bayu juga ingin menguasai harta VT.
Rencana Pertama Bunuh dengan Sianida
Entah apa yang ada dalam kepala YL yang setuju dnegan Bayu untuk membunuh suaminya.
Keduanya akan membubuh VT dengan racun sianida seperti yang digunakan Jessica Kumala Wongso untuk menghabisi nyawa Wayan Mirna Salihin.
Bayu kemudian meminta uang sebesar Rp 30 juta untuk membeli sianida di Singapura.
Bahkan karena permintaan selingkuhannya ini YL mencuri ATM milik suaminya dan memberikan kode sandinya.
• Bermodal Rp 20 Juta, Ibu di Indramayu Sewa Pembunuh Bayaran Bunuh Anak yang Ngaku Suka Sesama Jenis
Ditipu Supir sekaligus Selingkuhannya
Namun siapa sangka jika Bayu malah menipu YL yang mempercayainya.
Bayu ternyata membeli sianida setelah kembali ke Indonesia pada 16 Juni 2019.
Bahkan ia membeli racun ini secara online dengan harga tak sampai satu persen dari 30 juta rupiah.
"Setelah dia kembali dari Singapura ternyata pada tanggal 16 Juni 2019 tersangka BHS memesan racun sianida melalui online.
Dia memesan secara online menggunakan laptop.
Yang ditransfer sejumlah Rp 240.000," ujar Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading Made Oka saat mengarahkan rekonstruksi adegan tersebut.
Gagal Membunuh dengan Sianida
Bayu kemudian meracik racun ini dengan berbagai jenis makanan yang biasa dikonsumsi VT.
Mulai dari air mineral, jamu, minuman keras dan lain-lain.
Ia kemudian menyerahkan semua barang itu kepada YL.
Bayu meminta YL menjadi eksekutor.
Akan tetapi, ternyata YL tidak berani memberikan racun tersebut. P
anganan itu hanya tersimpan selama tiga hari di kediamannya. Lalu, panganan itu ia kembalikan kepada Bayu.
• Duka Ibu Kandung Bocah Diperkosa & Dibunuh Ibu Anak, 3 Tahun Rindu, Sekali Temu Putri Tak Bernyawa
Gunakan Pembunuh Bayaran
Meski rencana pertama gagal, mereka kemudian memikirkan cara lain untuk membunuh VT.
Terinspirasi dari kasus Aulia Kesuma yang bunuh suami dan anak tirinya dengan pembunuh bayaran.
Bayu lalu menemui rekannya berinisial BK dan satu orang lainnya bernama HER untuk menjadi eksekutor rencana pembunuhan tersebut.
Dua orang eksekutor itu menyanggupi permintaan Bayu asalkan dibayar Rp 200 juta.
Bayu lalu meminta uang sebesar Rp 300 juta kepada YL.
YL kembali menurut. YL menggadaikan mobil, emas serta mencuri uang suaminya untuk memenuhi permintaan BHS.
Setelah uang itu diterima Bayu, ia membayar BK Rp 100 juta sebagai uang muka. Sementara Rp 100 juta lagi dijanjikannya setelah rencana pembunuhan berjalan.
• Bocah 5 Tahun Dibunuh Ibu dan Kakak Tirinya, Sang Ayah Sedih dan Marah: Hukum Mati Saja Kalau Bisa!
Eksekusi Pembunuhan namun Gagal
Pada 13 September 2019, hari eksekusi pun tiba. Sekitar pukul 23.30 WIB, Bayu memperkenalkan BK sebagai rekan bisnis.
Mereka kemudian pergi berkendara dengan mobil. VT yang mengemudikan.
Bayu mengarahkan VT ke Jalan Boulevard Gading Raya, Kelapa Gading.
Setiba di depan North Jakarta Internasional School (NJIS), Bayu meminta VT menghentikan mobil dengan alasan ingin muntah.
Ia lantas keluar dari mobil tersebut. Saat itulah BK yang duduk di kursi belakang mengeluarkan pisaunya. Ia menusuk leher VT sebanyak tiga kali.
Lalu, HER yang sedari tadi mengikuti mobil mereka dengan menggunakan sepeda motor berusaha mendekati mobil dan berniat menusuk perut YL.
Namun, usaha itu gagal, VT yang masih dalam kesadaran penuh menginjak dalam-dalam gas mobilnya.
"Dia (BK) itu ketakutan, dia loncat ke luar mobil," kata Kapolres Metro Jakarta Utara seusai rekonstruksi adegan.
• Terungkap Penyebab Ibu & 2 Anaknya Bunuh Bocah 5 Tahun di Sukabumi setelah Memperkosanya
VT mengarahkan mobilnya menuju rumah sakit terdekat. Setiba di rumah sakit, ia langsung mendapatkan perawatan intensif dari dokter.
Beruntung nyawanya masih berhasil diselamatkan.
Pihak rumah sakit lantas melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kelapa Gading. Tak sampai tiga hari, polisi menangkap Bayu yang melarikan diri ke Pulau Bali.
Setelah menginterogasi Bayu, polisi lanjut menangkap YL. Sementara BK dan HER masih dalam pengejaran.
Mereka semua terancam penjara seumur hidup karena diduga melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana
Peliknya hubungan asmara, menggiurkannya harta telah membuat Bayu dan YL mendekam di penjara.
(TribunMataram.com/Asytari Fauziah)