Bukan Anak Kandung, Seorang Ibu Tega Jual Anak Tirinya Pada Pria Hidung Belang!

Seorang ibu di Banjarmasin, Kalimantan Selatan telah diamankan oleh polisi karena ketahuan telah menjual seorang kepada pria hidung belang.

Editor: Asytari Fauziah
suarapapua
Guru Olahraga Cabuli 3 Siswinya di Batam 

TRIBUNMATARAM.COM Seorang ibu di Banjarmasin, Kalimantan Selatan telah diamankan oleh polisi karena ketahuan telah menjual seorang kepada pria hidung belang.

Wanita berinisial E (57) itu ditangkap setelah melakukan aksinya selama 2 tahun terakhir.

Korban yang berinisial DI dikethaui adalah anak angkat tersangka.

Lebih mengejutkannya, korban ternyata masih berusia di bawah umur.

Motif Pelaku Pencabulan Bocah 10 Tahun di Bogor Modus Pura-pura Tanya Alamat, Kecanduan Film Porno

Dilansir dari Kompas.com, E ditangkap pada Rabu (9/10/2019) usai mendapat laporan dari masyarakat.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rihi mengatakan bahwa tersangka ditangkap atas laporan masyarakat yang prihatin dengan korban.

Mendapat laporan tersebut, polisi lalu melakukan patroli dan menagkap tersangka saat melakukan transaksi dengan seorang lelaki hidung belang.

"Tersangka ditangkap pada saat ia transaksi menjual anaknya dengan salah seorang pria yang diduga sebagai pria hidung belang," ujar Ade saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (11/10/2019).

Dikira Hilang Saat Usia 18 Tahun, Gadis Ini Perkosa Ayahnya Selama 24 Tahun & Dikurung Dibawah Tanah

Berdasarkan keterangan Ade, tersangka melakukan perbuatan itu karena terpaksa.

Terdesak kebutuhan ekonomi menjadi dalihnya untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum tersebut.

Adapun, tarif yang dipatok E saat menjajakan anak angkatnya kepada lelaki berhidung belang berkisar dari Rp 250.000 hingga Rp 1 juta.

Besaran tarif ditentukan berdasarkan kesepakatan E dengan pelanggan.

Diculik dari Rumah Neneknya, Gadis Ini Diperkosa 3 Pria, Salah Satu Tersangka Adalah Paman Korban

Setelah dicapai mufakat, barulah anak gadisnya diserahkan untuk melayani lelaki hidung belang tersebut.

Seperti yang telah disebut di atas, aksi E sudah berlangsung selama dua tahun terakhir.

Artinya, DI yang kini berusia 16 tahun sudah dijajakan sejak berusia 14 tahun.

Untuk kepentingan penyidikan, kini tersangka telah ditahan di sel tahanan Polresta Banjarmasin.

Duka Ibu Kandung Bocah Diperkosa & Dibunuh Ibu Anak, 3 Tahun Rindu, Sekali Temu Putri Tak Bernyawa

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved