"Kita belum tahu siapa pelakunya. Kita masih dalami laporannya. Kita periksa dulu. Kalau sudah periksa baru kita bisa tetapkan tersangka," lanjut AKP Sepuh Siregar.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, korban adalah seorang remaja yang tak mengenyam pendidikan dan tak pernah melakukan tindak kejahatan apapun di desa.
Kasus ini diduga adalah murni kesalahpahaman dan main hakim sendiri yang dilakukan warga dan aparat desa.
Atas kasus ini, pihak keluarga korban meminta aparat kepolisian agar memproses kasus hingga tuntas dan pelaku dihukum sesuai perbuatannya.
(Sosok.id/Tata Lugas Nastiti)