Hal itu dapat dilihat dari penunggak pajak kendaraan mewah di Jakarta Barat yang jumlahnya mencapai 2.000 kendaraan.
Pilar menjelaskan pencatutan identitas orang lain untuk kepemilikan kendaraan mewah diprediksi merugikan pemasukan daerah hingga puluhan miliaran rupiah.
"Maka sering ada miss disitu saat kita melakukan penagihan.
Kemungkinan dari angka itu banyak yang gunakan identitas orang lain sehingga sulit kami tagih," lanjut Pilar Hendrani
(TribunMataram.com/Asytari Fauziah)