Viral Hari Ini

Upload Video Mesum dengan Wanita Pemilik Salon di Status WA, Camat Wonogiri Berakhir di Jeruji Besi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Meski begitu S tetap menjalani proses hukum di Mapolda Jateng.

Kini S telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jateng.

S diduga memosting video asusila itu dengan seorang perempuan yang bukan istrinya.

Dalam penyelidikan, S dan WS serta beberapa saksi diperiksa. Kemudian terungkap S sudah berusia 50 tahun.

Sedangkan berdasar penelusuran, perempuan teman mainnya itu, berusia 35 tahun.

Baik S maupun WS tampak jelas wajahnya dalam video tersebut, meski dalam ruangan, yang diduga di kamar hotel.

Anor Soedibyo, warga Karangtengah menyebut, wanita itu bukan istri dari S.

Gara-gara Ketahuan Berbuat Mesum dengan Pacar, Remaja di Padang Dipaksa Layani Nafsu Bejat 4 Buruh

"Yang perempuan bukan istri dari yang bersangkutan, tapi dia juga warga Karangtengah," katanya.

Dalam video berdurasi sekitar 1,24 menit itu, Camat Karangtengah, S melakukan oral seks bersama wanita tersebut.

"Saya tidak tahu itu video diambil kapan dan di mana, tapi kalau melihat latar belakangnya, sepertinya di hotel," kata Anor.

Meski kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda Jateng, Anor mengaku, dia juga dimintai keterangan di Polres Wonogiri.

Video mesum itu ada di status WA ponsel milik S. Diposting dalam WA tanggal 22 November. Kemudian warga yang melihat status itu geram.

Dalam video itu, perempuan inisial WS melakukan oral seks. Sedangkan S duduk dalam posisi tidak mengenakan pakaian sama sekali.

Aktivitas itu dilakukan diduga di kamar hotel. S duduk sambil memegangi ponsel, merekam adegan mesumnya.

Video yang beredar tersebut terlihat cukup terang dalam ruangan itu. Wajah S juga terlihat jelas.

Halaman
123