Anak Bunuh Ayah Kandung karena Kesal, 3 Hari Keliling Kota Naik Ontel, Tinggalkan Mayatnya Membusuk

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNMATARAM.COM - Anak bunuh ayah kandung hingga tewas, tinggalkan mayatnya dan berkeliling kota naik sepeda ontel hingga membusuk.

Jasad Girno (55) ditemukan telah membusuk dalam kondisi telentang di tempat tidurnya di kediamannya Klaten, Jawa Tengah.

Nyawa Girno melayang di tangan anak kandungnya sendiri, Okiyanto (29) yang tak terima diomeli pelaku.

Seorang warga Desa Ngalas, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten Johan Okiyanto (29) menganiaya ayah kandungnya, Girno (55) hingga tewas.

Usai membunuh ayahnya, pelaku bersepeda ontel mengelilingi Kabupaten Klaten.

Tak hanya itu, pelaku membiarkan mayat ayah kandungnya membusuk selama tiga hari di dalam rumah.

POPULER Bunuh Mahasiswi Bengkulu dan Kubur di Belakang Kos, Tersangka Kabur Setelah Ngaku ke Istri

Wakapolres Klaten Kompol Zulfikar Iskandar mengatakan, pembunuhan tersebut terungkap dari kecurigaan warga terhadap bau menyengat dari rumah korban.

"Setelah dicek, ternyata benar korban sudah meninggal dengan posisi terlentang di tempat tidur dan kondisi tubuh sudah membusuk," kata Zulfikar, di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (11/12/2019).

Pelaku membunuh ayahnya lantaran kesal sering dimarahi.

Sebelum pembunuhan terjadi, keduanya terlibat adu mulut. Korban menyinggung sikap pelaku yang suka tidur dan mabuk-mabukan.

Puncaknya, korban mengambil dan menuangkan pasir di dekat pelaku yang saat itu tengah tidur.

Fakta Baru Kasus Mahasiswi yang Dikubur di Belakang Kos, Tersangka Ngaku Membunuh Pada Istri, Kabur!

"Pelaku memukul korban dengan tangan sebanyak dua kali mengenai pelipis korban. Pelaku emosi sering dimarahi korban karena belum punya pekerjaan," kata Zulfikar.

Tak berhenti sampai di situ, pelaku mencekik leher ayahnya hingga tewas.

Disusul Ari Askhara, 3 Dirut Garuda Indonesia Ini Dicopot dari Jabatan, Ada yang Terlibat Pembunuhan

Pelaku dijerat Pasal 44 ayat (3) tentang KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sumber: KOMPAS.com (Penulis Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor Khairina)

Sumber : https://regional.kompas.com/read/2019/12/11/15431871/usai-bunuh-ayah-kandung-pria-ini-bersepeda-ontel-keliling-klaten-jenazah?page=all#page2

Bunuh Mahasiswi Bengkulu dan Kubur di Belakang Kos, Tersangka Kabur Setelah Ngaku ke Istri

Kejanggalan di Balik Kematian Mahasiswi Cantik di Bengkulu yang Dikubur di Belakang Kamar Kos, Kancing Baju & Celana Terbuka, Kaki Terikat (TribunMataram Kolase/ Facebook/ Antara via SerambiNews)

TRIBUNMATARAM.COM - Teka-teki terbunuhnya Wina Ardiani, mahasiswi Universitas Bengkulu yang jenazahnya ditemukan terkubur di belakang indekos di Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu, terungkap.

Istri penjaga indekos Wina, TK, mengaku suaminya, PI (29) (sebelumnya disebut PD) yang telah membunuh Wina.

Pembunuhan itu diakui PI saat hendak mengajak TK ke Bengkulu Utara. TK mengira akan diajak untuk liburan.

Kapolsek Kerkap Ipda Aldinino mengatakan, pengakuan disampaikan TK pada Minggu (8/12/2019).

"Usai mengaku dengan istrinya, pelaku kabur membawa motor," kata Aldinino kepada sejumlah wartawan, Selasa (10/12/2019).

• POPULER Kejanggalan Mahasiswi Dikubur di Belakang Kos, Kaki Terikat, Kancing Baju & Celana Terbuka!

Istri pelaku hingga kini masih ditahan di Mapolsek Kerkap untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sejauh ini polisi telah memeriksa 21 saksi berkaitan kasus pembunuhan mahasiswi tersebut. Belum diketahui secara pasti motif dari pembunuhan Wina.

Ilustrasi jenazah (Tribunnews.com)

Menetapkan satu tersangka

Polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial WL, yang merupakan penadah motor korban.

PI usai melarikan diri, kemudian menghubungi WL untuk menggadaikan motor Wina seharga Rp 1 juta.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Indramawan Kusuma Trisna di Mapolres Bengkulu, Rabu (11/12/2019) mengatakan, WL memberikan uang Rp 1 juta kepada PI dengan jaminan sepeda motor milik korban.

WL ditetapkan sebagai tersangka karena ia mengetahui bahwa sepeda motor yang digadaikan oleh PI merupakan hasil dari tindak kejahatan.

WL disangkakan melanggar pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. WL saat ini ditahan di Mapolres Bengkulu untuk kepentingan penyidikan.

"WL ini menyanggupi permintaan dari terduga pelaku utama pembunuhan ini sebesar Rp 1 juta. Jadi istilahnya terduga pelaku ini menggadaikan sepeda motor yang ternyata milik korban pembunuhan.

Kita sudah pastikan bahwa sepeda motor ini milik korban. Kami sudah cek ke Samsat bahwa nomor rangka dan nomor mesin ini sesuai dengan sepeda motor milik korban," jelas Indramawan.

• Kejanggalan Jasad Mahasiswi Bengkulu Dikubur di Rawa Belakang Kos, Kancing Baju & Celana Terbuka

WL diringkus di rumah kontrakannya beberapa hari setelah ditemukannya jenazah Wina.

Polisi mengamankan tersangka penadah motor milik mahasiswi di Bengkulu yang tewas dibunuh (KOMPAS.COM/FIRMANSYAH)

Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa PI menggadaikan sepeda motor Wina, Selasa (3/12/2010) malam atau sesaat setelah pelaku utama mengeksekusi korban.

Polisi telah membentuk tim khusus guna memburu keberadaan PI.

Sebelumnya diberitakan, masyarakat Kota Bengkulu dihebohkan dengan temuan jenazah seorang mahasiswi Universitas Bengkulu bernama Wina Andriani yang dikubur di belakang indekos yang disewanya.

• Gara-gara Tali Tas Nyangkut saat Dibonceng Ojek Online, Mahasiswi Unpad Tewas Terlindas Truk

Wina sebelumnya dikabarkan hilang selama tiga hari. Berkat pencarian warga dan pihak keluarga akhirnya jenazah Wina ditemukan.

Jenazah Wina ditemukan saat anggota keluarganya menemukan sandal milik Wina di belakang indekos. (Kompas.com/Kontributor Bengkulu, Firmansyah/David Oliver Purba)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TK Akui Suaminya Bunuh Mahasiswi Bengkulu yang Jenazahnya Dikubur di Belakang Indekos"