TRIBUNMATARAM.COM - Sensus Penduduk 2020 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) akan dimulai. Sensus penduduk ini dimulai dari sensus penduduk secara online.
Sensus penduduk online dimulai hari ini, Sabtu (15/2/2020) hingga 31 Maret 2020.
Sensus penduduk online merupakan sensus penduduk secara mandiri.
Warga mengisi formulir sensus penduduk online ini melalui klik laman berikut: sensus.bps.go.id.
Setelah masuk ke laman tersebut, warga memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Berdasarkan selebaran yang dikeluarkan BPS, setelah masuk ke laman itu, ada tahap pengisian yang bisa diikuti pengisi.
Pada Sensus Penduduk 2020 ini, memang berbeda dengan sensus penduduk 10 tahun lalu.
Kali ini, sensus penduduk menggunakan metode kombinasi.
Selain warga secara mandiri dan online melaporkan dirinya, petugas BPS juga melakukan pencacahan dari rumah ke rumah pada Juli 2020.
"Tetapi petugas yang datang nanti tetap secara online dalam melakukan pencacahan, tidak lagi memakai kertas," ujar Kepala Seksi Statistik Sosial BPS Jember, Emil Wahyudiono kepada Surya, Jumat (14/2/2020).
Bagi anda yang ingin mencatatkan data anda sebagai warga negara Republik Indonesia secara online, bisa dimulai pukul 00.00 Wib (15/2/2020). (*)
Survei online dan offline
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Margo Yuwono mengatakan, SP 2020 adalah sensus yang ketujuh kalinya dilakukan oleh pemerintah.
Tercatat, BPS sebelumnya telah menggelar sensus penduduk sebanyak enam kali, masing-masing pada 1971,1980,1990, 1995, 2000 dan 2010.
Margo menuturkan, SP 2020 dilakukan dalam dua metode, yakni secara online dan offline.