Virus Corona

Virus Corona Sudah Menyebar di 8 Provinsi, Gubernur NTT Keluarkan Larangan ASN ke Luar Daerah

Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi virus Corona menyerang Indonesia

TRIBUNMATARAM.COM - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi tak bertugas ke luar daerah.

"Instruksi Bapak Gubernur NTT itu dikeluarkan sejak tadi malam, untuk mencegah virus corona," ungkap Kepala Biro Humas Setda NTT Marius Ardu Jelamu kepada Kompas.com di Kupang, Minggu (15/3/2020).

UPDATE: Perkembangan Virus Corona yang Tersebar di 141 Negara, Pasien Berhasil Sembuh Lebih Banyak

Gubernur NTT, kata dia, telah menginstruksikan pada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak menugaskan ASN ke luar NTT.

Seluruh surat perjalanan dinas ke luar daerah yang telah terbit pun diminta dibatalkan.

Marius tak memerinci sampai kapan larangan itu berlaku. 

"Instruksi tertulis akan segera diterbitkan dan para ASN harus melaksanakan instruksi gubernur tersebut," tuturnya.

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laikodat, saat memimpin apel bersama di halaman gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, Senin (3/02/2020) pagi (Dokumen Humas Pemprov NTT)

Imbauan itu juga disampaikan kepada para bupati dan wali kota. Seluruh ASN di kabupaten dan kota di NTT diminta tak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.

"Mengingat saat ini, sudah ada 8 provinsi di Indonesia, telah terpapar virus corona," ujar Marius.

Sebelumnya diberitakan, juru bicara penanganan corona Achmad Yurianto mengatakan, kasus virus corona ( Covid-19) tersebar di delapan provinsi di Indonesia.

Arahan Presiden Joko Widodo Terkait Virus Corona untuk Pemda: Liburkan Sekolah Hingga Layanan Pasien

Yuri menjelaskan, delapan wilayah itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara dan Banten.

"Kita lihat sebarannya sekarang melebar ke Jakarta DKI, Jawa Barat di sekitar DKI termasuk di Bandung, kemudian Tangerang, Jawa tengah sudah kita dapatkan kasusnya di Solo dan Jogja, di Bali, di Manado, Pontianak," kata Yuri di Gedung BNPB di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2020). (Kompas.com/ Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere/ Dheri Agriesta)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Provinsi Terpapar Corona, Gubernur NTT Larang ASN ke Luar Daerah"

Ilustrasi virus Corona (Shutterstock via Tribunnews)

Fakta Lengkap Tes Virus Corona yang Harus Diketahui, Alur Pemeriksaan hingga Hasil Tes Terungkap

Virus corona sedang mewabah di seluruh dunia termasuk Indonesia, ini dia 5 fakta soal tes virus corona yang perlu diketahui termasuk alur pemeriksaan.

Jumlah perkembangan kasus virus corona terus bertambah di Indonesia.

Kini kasus positif virus corona bisa mencapai 69 orang.

Halaman
123