Virus Corona

Virus Corona Menyebar dengan Cepat, Ini Perbedaan Lockdown dan Status KLB di Beberapa Kota

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa Covid-19 sebagai pandemi global EPA-EFE/SALVATORE DI NOLFI

TRIBUNMATARAM.COM - Virus corona penyebarannya semakin cepat, hingga membuat beberapa kota terapkan lockdown dan KLB, ini perbedaan dan penjelasan lengkapnya.

Wabah virus corona menyebar dengan sangat cepat.

Beberapa kota bahkan menetapkan kejadian luar biasa (KLB) atas kejadian ini.

Salah satunya adalah kota Solo yang mulai diterapkan pada Jumat (13/3/2020).

Status KLB ini diterapkan selama 14 hari.

Hasil Tes Corona Wapres Maruf Amin Dinyatakan Negatif Covid-19, Ternyata Tak Kontak dengan Menhub

4 Salah Kaprah Soal Virus Corona yang Buat Penyebarannya Makin Memburuk di Indonesia

Hal ini menyusul kasus salah satu pasien positif virus corona yang meninggal dunia di RSUD Dr Moewardi, Solo, Jawa Tengah.

Ilustrasi virus Corona menyerang Indonesia (Kompas.com)

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo berharap status KLB ini tak dianggap negatif.

Melainkan hal ini dilakukan untuk lebih mudah mengetahui penyebaran virus corona.

Tak hanya Solo, Banten juga menetapkan status KLB atas pandemic corona.

Penetapan tersebut dilakukan usai empat orang Banten positif terjangkit Covid-19.

Muncul ketidaktahuan di masyarakat yang menganggap KLB sama dengan lockdown.

“Surakarta KLB #COVID?19 Solo Lockdown Alhamdulillah masih ada hasil + tips 55rb” tulis akun @endroHariPray

“Hah gimana..... solo lockdown?” tanya akun @HunBaeBae.

Lalu apa sih perbedaan lockdown dengan KLB?

Keduanya adalah hal yang berbeda seperti diungkap Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementrian Kesehatan Busroni yang dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com.

Halaman
1234