Berita Terpopuler

POPULER Kapan BPJS Kesehatan Batal Naik Diberlakukan? Iuran yang Sudah Dibayar Tak Dikembalikan

Penulis: Salma Fenty
Editor: Salma Fenty Irlanda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu BPJS

TRIBUNMATARAM.COM - Kapan pembatalan BPJS Kesehatan naik mulai diberlakukan kembali?

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan batal naik mulai berlaku kapan?

Semenjak keputusan Mahkamah Agung / MA untuk membatalkan Perpres No. 75/2019 yang menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan, masyarakat menambut kabar baik itu dengan suka cita.

Lantas kapan pembatalan kenaikan BPJS Kesehatan mulai berlaku?

Sebelumnya, sempat beredar kabar jika putusan MA mengenai judicial review (JR) Perpres No. 75 tahun 2019 akan langsung berlaku sejak tanggal putusan.

MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Ini Tarif Lengkap Hingga Mahfud MD: Putusan Final, Tak Ada Banding

Sri Mulyani Soal Iuran BPJS Gagal Naik, Buat Seluruh Keputusan dan Kebijakan Bakal Berubah

Adapun tanggal putusan tercatat 27 Februari 2020.

Massa Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) membawa poster berisi tuntutan saat unjuk rasa tarif BPJS Kesehatan di Kantor DPRD Provinsi Jambi, Jambi, Senin (30/9/2019). Aksi massa tersebut menolak kebijakan pemerintah yang berencana menaikkan tarif BPJS Kesehatan dan mendesak perbaikan menyeluruh terhadap sistem pelayananan dan pengelolaan jaminan kesehatan warga. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/ama. (Kompas.com/Wahdi Septiawan)

Namun, hal itu tidak senada dengan yang dikatakan oleh Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma'ruf, dikutip TribunMataram.com dari Kontan.co.id.

Menurutnya, BPJS Kesehatan hingga kini masih belum menerapkan kenaikan iuran.

Pasalnya, hingga kini BPJS belum menerima salinan putusan pembatalan MA.

"Iya, iuran BPJS masih mengacu pada Perpres 75/2019.

Kami juga belum menerima putusan MA," ujarnya.

Pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sendiri baru akan dilakukan sampai ada Perpres yang baru.

Terkait nasib iuran yang sudah dibayarkan sebelumnya, apakah peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan pengembalian?

Diterangkan Kabiro Humas MA Abdullah, putusan pembatalan kenaikan BPJS Kesehatan ini tidak berlaku surut.

"Karena inilah, pembayaran iuran sejak tanggal 1 Januari 2020 sampai waktu sebelum ada putusan tetap mengacu pada peraturan Perpres 75 tahun 2019," tandasnya.

Halaman
123