Virus Corona

POPULER Kekhawatiran Warga Sewakul Setelah Tolak Jenazah Perawat 'Takut Sakit Tak Ada yang Rawat'

Penulis: Asytari Fauziah
Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

prosesi pemakaman korban Covid-19

Tiga pelaku diduga melanggar pasal 212 KUHP dan 214 KUHP serta pasal 14 ayat 1 UU no 4 tahun 1984 tentang penanggulangan wabah.

Sebelumnya diberitakan, pemakaman jenazah perawat positif virus corona di Semarang pada Kamis (9/4/2020) terpaksa dipindahkan karena ditolak oleh warga.

Sedianya, pemakaman itu dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sewakul, Ungaran, Kabupaten Semarang.

Namun, karena ditolak warga di sekitar lokasi pemakaman itu, akhirnya dipindah ke Bergota, kompleks makam keluarga Dr Kariadi Kota Semarang. (Kompas.com/ Kontributor Semarang, Riska Farasonalia)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Terduga Provokator Penolakan Pemakaman Jenazah Perawat Positif Covid-19 Ditangkap".

dan di Tribunnews.com dengan judul Viral Setelah Tolak Jenazah Perawat Positif Corona, Warga Sewakul Khawatir Tak Dirawat Jika Sakit