Tetapi, pelaksanaannya menyesuaikan dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Maka, pengawasan terhadap pemudik akan dilakukan di sejumlah lokasi check point. Polisi juga nantinya menerapkan physical distancing.
"Apabila nanti diimbau diperbolehkan, maka polanya masih sama seperti tahun lalu.
Hanya sekali lagi, protokol PSBB dan juga physical distancing itu yang harus kita terapkan," katanya. (Kompas.com/ Ruly Kurniawan/ Azwar Ferdian)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mudik Dilarang, Polisi Siapkan Rencana Penutupan Jalan Tol dan Non-Tol"
dan di Tribunnews.com dengan judul Cuma Kendaraan dari Zona Merah yang Dilarang Mudik, Penjelasan Lengkap Larangan Mudik Lebaran 2020.