Virus Corona

MULAI HARI INI Pemerintah Larang Pesawat Komersil Pengangkut Penumpang Beroperasi hingga 1 Juni 2020

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penumpang kabin pesawat

"Masih memperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek, atau dikenal dengan istilah aglomerasi. Transportasi massal di Jabodetebek seperti KRL juga tidak akan ditutup atau dihentikan operasionalnya," kata Luhut dalam keterangan resminya, Selasa (21/4/2020).

Kondisi ini pun juga ditegaskan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi. Menurut Budi sudah ada beberapa skema dan aturan untuk mendukung regulasi tersebut.

Salah satunya adalah pembatasan lalu lintas, baik untuk kendaraan pribadi atau umum yang nantinya bakal dilarang keluar meninggalkan zona merah wabah corona.

"Kendaraan angkutan umum, pribadi, dan sepeda motor tidak boleh keluar masuk zona merah," ujar Budi dalam keterangan resminya.

Budi juga menegaskan bila Kemenhub tidak akan menutup akses jalan antar wilayah.

Hal ini untuk memberikan kemudahan angkutan barang dan logistik untuk beroperasi. (Kompas.com/ Stanly Ravel)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Hanya Kendaraan dari Zona Merah yang Dilarang Mudik".

dan di Tribunnews.com dengan judul MULAI HARI INI Pesawat Komersil Pengangkut Penumpang Dilarang Terbang hingga 1 Juni 2020.