KBRI Seoul juga sedang mengupayakan pemulangan jenazah awak kapal berinisial E yang meninggal di RS Busan karena pneumonia, sedangkan 20 awak kapal lainnya melanjutkan kerja di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8.
"Sebelumnya, Kemlu bersama Kementerian/Lembaga terkait juga telah memanggil manning agency untuk memastikan pemenuhan hak-hak awak kapal WNI."
"Kemlu juga telah menginformasikan perkembangan kasus dengan pihak keluarga," pungkas bunyi pernyataan tersebut.
(TribunMataram.com/ Salma Fenty)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah Sedih ABK Indonesia yang Masih Bertahan, Kenangan Lepas Jenazah hingga Makan Umpan Ikan