TRIBUNMATARAM.COM - Setelah berhasil diamankan petugas kepolisian, Ferdian Paleka kini mulai angkat bicara terkait tudingan sang ayah menyembunyikan dirinya.
YouTuber Ferdian Paleka akhirnya ditangkap oleh pihak Satreskrim Polrestabes Bandung dan Ditreskrimum Polda Jabar, Jumat (8/5/2020).
YouTuber itu dibekuk tanpa perlawanan di Kilometer 19 Tol Jakarta-Merak.
Mengenai dugaan ada anggota keluarga yang turut terlibat membantu pelarian, Ferdian Paleka menyatakan ayahnya justru sempat memintanya menyerahkan diri.
• Kronologi Lengkap Penangkapan Ferdian Paleka, Polisi Sebut Tak Ada Perlawanan dari YouTuber Ini
Ayah meminta serahkan diri
Ferdian mengatakan, tidak mendengarkan saran ayahnya untuk mendatangi kantor polisi dan menyerahkan diri.
Padahal sang ayah, kata Ferdian, sempat memintanya menyerahkan diri.
Alasannya, ia panik dan takut.
"Ayah saya menyarankan saya menyerahkan diri, saya panik saya takut karena banyak orang berdatangan ke rumah orangtua saya jadi saya memilih kabur," kata Ferdian, seperti dilansir Kompas TV.
• Ferdian Paleka Ditangkap, YouTuber Pembuat Prank Sembako Isi Sampah Cuma Tertunduk Tangan Diborgol
DOK. HUMAS POLRESTABES BANDUNG YouTuber Ferdian Paleka (tengah) dan dua rekannya yang terlibat dalam video prank pembagian sembako berisi sampah.
Orangtua sempat berjanji antarkan anak ke polisi
Semenjak melakukan aksi prank pada Kamis (30/4/2020) dini hari sekitar pukul 01:30 WIB, Ferdian Paleka seolah menghilang.
Polisi beserta pihak RT dan RW sempat mendatangi rumah Ferdian di daerah Baleendah, namun Ferdian tak ada di lokasi.
Menurut keterangan polisi, saat didatangi, orangtuanya Ferdian berjanji akan mengantarkan Ferdian ke kantor polisi untuk menyerahkan diri.
• Balas Ferdian Paleka, Crazy Rich Surabaya Bagikan Kardus Sembako Isi Uang Jutaan : Saya Pernah Susah
Ditangkap di Tol Jakarta-Merak seusai melarikan diri ke Palembang
Dok. Instagram @lambe_turah YouTuber Ferdian Paleka yang tersandung kasus prank sembako isi batu dan taoge busuk, yang dibaikan ke sejumlah transgender di Bandung.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Hendra Suhartiono menjelaskan, sejak dilaporkan korbannya yang merupakan transpuan atau waria, Ferdian ditetapkan sebagai buron.