Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemerintah Jamin Tak Ada Lagi Penolakan Pasien hingga Alasan Kamar Kosong

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

pasien bpjs kelas 3 meninggal diduga ditelantarkan

Kenaikan ini tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Beleid tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (5/5/2020). Kenaikan iuran bagi peserta mandiri segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) diatur dalam Pasal 34.

Rinciannya, iuran peserta mandiri kelas I naik, dari Rp 80.000 menjadi Rp 150.000.

Sementara Iuran peserta mandiri kelas II meningkat, dari Rp 51.000 menjadi Rp 100.000.

Kemudian, Iuran peserta mandiri kelas III juga naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000. Namun, pemerintah memberi subsidi Rp 16.500 sehingga yang dibayarkan tetap Rp 25.500.

Kendati demikian, pada 2021 mendatang, subsidi yang dibayarkan pemerintah berkurang menjadi Rp 7.000, sehingga yang harus dibayarkan peserta adalah Rp 35.000.

AHY Ikut Menyayangkan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono / AHY turut menyayangkan langkah Presiden Joko Widodo yang bersikukuh tetap menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Padahal, saat ini masyarakat tengah kesulitan di tengah wabah corona.

Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menghadiri upacara HUT Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (17/8/2019). ((KOMPAS.com/Ihsanuddin))
Di tengah kesulitan ekonomi, pemerintah seharusnya memberikan jaminan kesehatan dengan baik.

• Sederet Alasan Pemerintah Getol Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Klaim Jaminan Kesehatan Lebih Baik

• Tak Cuma Biaya Iuran yang Naik, Denda Jika Nunggak Bayar BPJS Kesehatan Juga Dinaikkan 5 Persen

• 5 Hal yang Wajib Diketahui Soal Naiknya Iuran BPJS Kesehatan, Denda Hingga Pertimbangan Kenaikan

Pasalnya, kenaikan ini terjadi di tengah masyarakat sedang menghadapi pandemi Covid-19, yang turut berdampak terhadap perekonomian mereka.

"Masyarakat sedang membutuhkan fasilitas jaminan kesehatan, sementara pandemi juga menciptakan peningkatan pengangguran dan angka kemiskinan. Masyarakat ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga pula," tulis AHY melalui akun Twitter pribadinya, Kamis (14/5/2020).

Halaman
123