TRIBUNMATARAM.COM - Amalan sunah yang bisa dilakukan saat hari raya lebaran 2020, termasuk niat dan tata cara salat idul fitri 1441 H di rumah di tengah pandemi covid-19.
Tak terasa Ramadhan 1441 H akan segera berakhir.
Umat Islam di seluruh dunia akan segera meraih hari kemenangan.
• 7 Amalan yang Tetap Bisa Dilakukan Wanita yang Sedang Haid saat Ramadhan Agar Tetap Mendapat Pahala
• Salat Idul Fitri 1441 H Dilakukan di Rumah, Contoh Naskah Khutbah: Kembali Kepada Fitrah
Bulan penuh pahala tentu membuat kita ingin mendapatkan lebih banyak pahala.
Saat hari lebaran 2020 nanti, kamu bisa mendapat pahala tambahan dengan melakukan berbagai ibadah sunah.
Tak banyak yang tahu ada berbagai amalan sunah yang bisa dilakukan sebelum dan sesudah salat idul fitri.
Meski salat idul fitri kali ini berbeda yuk lakukan sunahnya agar tetap mendapat pahala.
Bisa dilakukan meski salat idul fitri 2020 dilakukan di rumah saja karena adanya pandemi covid-19.
1. Amalan Sunah
Adapun amalan sunah pelaksanaan salat Idul Fitri di rumah antara lain:
1. Mandi dan memotong kuku
2. Memakai pakaian terbaik dan wangi-wangian
3. Makan sebelum melaksanakan salat Idul Fitri
4. Mengumandangkan takbir hingga menjelang salat
5. Saling bersalaman dan bermaafan dengan mengucapkan:
Taqabalallâhu minnâ wa minkum.
2. Panduan Takbir Idul Fitri
1. Setiap muslim dalam kondisi apapun disunnahkan untuk menghidupkan malam Idul Fitri dengan takbir, tahmid, tahlil menyeru keagungan Allah SWT.
2. Waktu pelaksanaan takbir mulai dari tenggelamnya matahari di akhir ramadhan hingga jelang dilaksanakannya shalat Idul Fitri.
3. Disunnahkan membaca takbir di rumah, di masjid, di pasar, di kendaraan, di jalan, di rumah sakit, di kantor, dan di tempat-tempat umum sebagai syiar keagamaan.
4. Pelaksanaan takbir bisa dilaksanakan sendiri atau bersama-sama, dengan cara jahr (suara keras) atau sirr (pelan).
5. Dalam situasi pandemi yang belum terkendali, takbir bisa dilaksakan di rumah, di masjid oleh pengurus takmir, di jalan oleh petugas atau jamaah secara terbatas, dan juga melalui media televisi, radio, media sosial, dan media digital lainnya.
6. Umat Islam, pemerintah, dan masyarakat perlu menggemakan takbir, tahmid, dan tahlil saat malam Idul Fitri sebagai tanda syukur sekaligus doa agar wabah Covid-19 segera diangkat oleh Allah SWT.
3. Ketentuan Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Kawasan Covid-19
1. Shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang, masjid, mushalla, atau tempat lain bagi umat Islam yang:
a. Berada di kawasan yang sudah terkendali pada saat 1 Syawal 1441 H, yang salah satunya ditandai dengan angka penularan menunjukkan kecenderungan menurun dan kebijakan pelonggaran aktifitas sosial yang memungkinkan terjadinya kerumunan berdasarkan ahli yang kredibel dan amanah.
b. berada di kawasan terkendali atau kawasan yang bebas Covid-19 dan diyakini tidak terdapat penularan (seperti di kawasan pedesaan atau perumahan terbatas yang homogen, tidak ada yang terkena Covid-19, dan tidak ada keluar masuk orang).
2. Shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid), terutama yang berada di kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali.
3. Pelaksanaan shalat Idul Fitri, baik di masjid maupun di rumah harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penularan, antara lain dengan memperpendek bacaan shalat dan pelaksanaan khutbah.
4. Panduan Salat idul Fitri Berjamaah
1. Sebelum shalat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
2. Shalat dimulai dengan menyeru "ash-shalâta jâmi‘ah", tanpa azan dan iqamah.
3. Memulai dengan niat shalat Idul Fitri, yang jika dilafalkan berbunyi:
“Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”
4. Membaca takbiratul ihram (Allahu Akbar) sambil mengangkat kedua tangan.
5. Membaca doa iftitah.
6. Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca:
7. Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.
8. Ruku, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.
9. Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca:
10. Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.
11. Ruku, sujud, dan seterusnya hingga salam.
12. Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khutbah Idul Fitri.
5. Ketentuan Shalat Idul Fitri di Rumah
1. Shalat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjamaah dan dapat dilakukan secara
sendiri (munfarid).
2. Jika shalat Idul Fitri dilaksanakan secara berjamaah, maka ketentuannya sebagai berikut:
a. Jumlah jamaah yang shalat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum.
b. Kaifiat shalatnya mengikuti ketentuan angka III (Panduan Kaifiat Shalat Idul Fitri Berjamaah) dalam
fatwa ini.
c. Usai shalat Id, khatib melaksanakan khutbah dengan mengikuti ketentuan angka IV dalam fatwa ini.
d. Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan shalat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka shalat Idul Fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah.
3. Jika shalat Idul Fitri dilaksanakan secara sendiri (munfarid), maka ketentuannya sebagai berikut:
a. Berniat shalat Idul Fitri secara sendiri yang jika dilafalkan berbunyi:
b. Dilaksanakan dengan bacaan pelan (sirr).
c. Tata cara pelaksanaannya mengacu pada angka III (Panduan Kaifiat Shalat Idul Fitri Berjamaah) dalam
fatwa ini.
d. Tidak ada khutbah.
Unduh panduan lengkap kaifiat takbir dan shalat Idul Fitri sesuai dengan fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 >>> DI SINI <<<
(TribunMataram.com/ Asytari Fauziah) (Tribunnews.com/Endra Kurniawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Amalan Sunah Hari Raya Lebaran 2020, Lengkap dengan Niat dan Tata Cara Salat Idul Fitri 1441 H.