Namun, terkait hasil dari pengajuan asesmen itu, Yusri Yunus tak bisa menjawabnya karena sudah masuk ranah Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta.
"Kalau memang pengajuan proses asesmen kami lihat dulu nanti hasilnya dari BNNP," ujar Yusri.
Apabila hasil asesmen disetujui BNN, kepolisian segera memproses tahapan rehabilitasi.
"Kami tunggu besok, mudah-mudahan 1-2 hari ini ada hasilnya, tetapi sementara kami lakukan penahanan terhadap tersangka," ucap Yusri Yunus.
(Kompas.com/ Andika Aditia/ Andi Muttya Keteng Pangerang)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Fakta Penangkapan Dwi Sasono Berkait Narkoba"
BACA JUGA: Tribunnewsmaker.com dengan judul 8 Fakta Penangkapan Dwi Sasono yang Terjerat Ganja, Widi Mulia Ngaku Tak Tahu Suaminya Pakai Narkoba