Dinyatakan Bebas karena Laporan Dicabut, Ferdian Paleka Akan Kembali Dipanggil Polisi, Ada Apa?

Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib Ferdian paleka di penjara.

Dengan begitu, Ferdian Paleka dan dua rekannya bebas dari tahanan polisi.

AKBP Galih Indragiri membenarkan hal tersebut dan mengungkap pencabutan laporan itu dilakukan korban pada pekan lalu.

"Iya, dasarnya yang pasti adalah pencabutan aduan dan laporan dari korban pada kami yang kita terima satu minggu yang lalu. Itu menjadi dasar kita untuk mengeluarkan para tahanan," kata Galih di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).

Menurut Galih, proses hukum dalam kasus video prank sembako berisi sampah berdasarkan delik aduan para korban yang merasa dirugikan.

"Karena seperti yang kita ketahui bersama untuk kasus ITE ini Pasal 45 ayat 3 di sini yang kita persangkakan adalah masuk ke dalam delik aduan, jadi itu menjadi dasar kita," kata dia.

Namun, Galih tidak menjelaskan alasan korban mencabut laporannya.

Ferdian Paleka bebas dari tahanan (Kolase TribunStyle (YouTube TribunJabar Video))

2. Berdamai dengan korban

Kuasa Hukum Ferdian Paleka dan kedua rekannya, Rohman Hidayat mengungkap kliennya dan para korban sudah berdamai sejak tanggal 19 Mei 2020.

Bahkan sebelum bebas, korban sempat datang untuk menyelesaikan permasalahan yang menjerat kliennya itu.

"Sebetulnya perdamaian ini telah terjadi pada 19 Mei lalu, tadi juga pihak korban sudah datang, bersalaman, artinya permasalahan ini sudah selesai," ucap Rohman di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).

Pihaknya juga telah meyampaikan pesan kepada orang tua pelaku, agar anaknya tersebut tidak mengulangi tindakan tak terpuji kembali.

"Saya sudah menyampaikan kepada orang tua bahkan tadi pak Kasat juga menyampaikan, supaya tidak mengulangi kejadian yang sudah-sudah," tambah Rohman.

Dengan dicabutnya laporan itu, maka kasus video prank sembako isi sampah ini sudah selesai dan dihentikan.

"Kasusnya sudah selesai, ada perdamaian dari pihak pelapor dengan tersangka sudah ada perdamaian, proses hukumnya sudah berhenti, pelapor mencabut laporannya," pungkas Rohman.

3. Ferdian paleka menyesal

Usai bebas, Ferdian Paleka dan kedua temannya langsung meminta maaf.

Permintaan maaf tersebut mereka sampaikan khususnya untuk para transpuan Kota Bandung.

“Kami bertiga minta maaf atas perlakuan kita yang membuat konten prank sampah kepada transpuan, terutama transpuan Kota Bandung,” kata Ferdian dan dua temannya dalam video yang dikirimkan kepada para awak media, Kamis (4/6/2020).

Mereka mengaku kapok dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.

“Kami bertiga sangat menyesali tindakan kami dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan kami dikemudian hari yang merugikan orang dan membuat resah masyarakat. Kami sangat menyesal. Terima kasih,” sambung Ferdian.

Ferdian Paleka bersama kedua rekannya pakai baju tahanan (TribunJabar)

4. Lanjut jadi YouTuber?

Saat ditanya tentang kelanjutannya sebagai YouTuber, Ferdian belum menjawab apakah dirinya akan membuat konten YouTube kembali.

Namun, Ferdian berjanji tidak akan membuat konten yang negatif.

"Ya lihat nanti ke depannya, pastinya lebih positif ya," kata Ferdian di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).

Meski begitu, Ferdian mengaku lega setelah akhirnya menghirup udara bebas.

Untuk sementara waktu ini, ia berencana untuk beristirahat sejenak di rumahnya.

"Istirahat dulu di rumah," ucap Ferdian.

5. Lupakan kasus perundungan

Saat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polrestabes Bandung, Ferdian Paleka dan rekannya diketahui sempat mendapatkan perundungan (bullying) dari para tahanan lainnya.

AKBP Galih Indragiri mengatakan bahwa kasus perundungan yang dialami Ferdian dan rekannya itu telah diproses pihak kepolisian.

Bahkan, Ferdian berencana dipanggil untuk menjadi saksi dalam perundungan itu.

"Ya, seperti kita ketahui bersama bahwa kasus perundungan yang sebelumnya itu kita proses juga, kita nantinya akan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi. Jadi kita akan melihat perkembangannya seperti apa, nanti kita akan laporkan," kata Galih di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).

Ferdian Paleka di penjara (Twitter/@twitkabarjabar)

Akan tetapi, Ferdian mengaku bahwa soal perundungan itu sudah diselesaikan.

Ia menilai kasus tersebut sudah tidak masalah lagi.

"Itu sudah selesai, enggak ada masalah apa lagi," kata Ferdian saat bebas dari tahanan, Kamis (4/6/2020). (Kompas.com/ Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Aprilia Ika) (Tribunstyle.com/ Amir)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dinyatakan Bebas, Ferdian Paleka Akan Kembali Dipanggil Polisi, Mengapa?" dan di Tribunstyle.com dengan judul 5 Fakta Ferdian Paleka Bebas, Mengaku Menyesal dan Tidak Bohong, Bakal Lanjut Jadi YouTuber?.

BACA JUGA: Tribunnewsmaker.com dengan judul Sudah Dinyatakan bebas Sejak Laporan Prank Dihapus, Ferdian Paleka Akan Dipanggil Polisi Lagi?