4. Perawatan Jika Rapid Test Negatif
Dalam dokumennya, Kemenkes menuliskan bahwa kegiatan surveilans terhadap OTG dilakukan selama 14 hari sejak kontak terakhir dengan kasus positif Covid-19.
Setelah itu, petugas kesehatan akan mengambil spesimen sampel tubuh dengan metode swab lendir tenggorokan pada hari ke-1 dan ke-14, untuk pemeriksaan RT PCR (polymerase chain reaction).
• Layani Keluarga Pasien yang Tak Jujur Tenyata Positif Covid, Hasil Tes 53 Nakes RS Sardjito Negatif
Mengutip pemberitaan Kompas.com (2/4/2020), apabila tidak tersedia fasilitas pemeriksaan RT PCR, OTG akan diperiksa dengan metode rapid test.
Jika hasil pemeriksaan pertama menunjukkan hasil negatif, OTG harus menerapkan karantina mandiri, pola hidup bersih dan sehat, serta jarak fisik.
Baca juga: CDC Tambahkan 6 Gejala Baru Virus Corona, Apa Saja?
OTG akan melakukan pemeriksaan ulang 10 hari berikutnya. Jika hasilnya pemeriksaan ulang positif, dilanjutkan dengan pemeriksaan RT PCR sebanyak 2 kali selama 2 hari berturut-turut.
5. Perawatan Jika Rapid Test Positif
Sementara itu, jika hasil pemeriksaan pertama menunjukkan hasil positif, OTG juga harus menerapkan karantina mandiri, pola hidup bersih dan sehat, serta jarak fisik.
Kemudian, hasil tes pertama akan dikonfirmasi dengan pemeriksaan RT PCR sebanyak 2 kali selama 2 hari berturut-turut.
• Terjadi Lagi, 150 Orang Tembus Barikade Polisi Demi Bawa Paksa Jenazah PDP Virus Corona dari RS
Selain itu, apabila OTG yang terkonfirmasi positif menunjukkan gejala demam (38 derajat celsius) atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan selama masa karantina, maka harus dilakukan hal-hal berikut:
- Menunjukkan gejala ringan, dapat melakukan isolasi diri di rumah
- Menunjukkan gejala sedang, dapat melakukan isolasi di RS darurat
- Menunjukkan gejala berat, dapat melakukan isolasi di RS rujukan
(TribunMataram.com/ Asytari Fauziah) (Kompas.com/ Vina Fadhrotul Mukaromah)
BACA JUGA: Tribunnewsmaker.com dengan judul Hampir 80 Persen Pasien Covid-19 Tak Miliki Gejala, Ini Fakta Lengkap OTG & Penanganan Khususnya