Berita Terpopuler

POPULER Ruben Onsu Masih Boleh Buka Gerai dengan Nama Geprek Bensu, Masih Punya 2 Sertifikat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Geprek Bensu yang diperjuangan Ruben Onsu

TRIBUNMATARAM.COM - Ruben Onsu masih dibolehkan buka gerai dengan nama Geprek Bensu meski kalah, mengapa demikian?

Meski kalah atas kepemilikan merek I Am Geprek Bensu, Ruben Onsu masih diizinkan untuk membukai gerainya.

Ia pun masih bisa menggunakan nama Geprek Bensu, bagaimana bisa?

Hal ini dijelaskan sendiri oleh kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang.

Minola Sebayang mengatakan bahwa kliennya tidak harus menutup gerai usaha kuliner, Geprek Bensu.

Meskipun, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi pihak Ruben Onsu perihal sengketa nama dagang dan mengabulkan sebagian rekonvensi dari PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Ruben Onsu Berjuang demi Dapatkan Nama Bensu, Namun Akhirnya Kalah di MA, Begini Kisah Awalnya

Kata Jordi Onsu Soal Memasukkan Karyawan ke I Am Geprek Bensu untuk Mencuri Resep

Dikarenakan dikabulkannya sebagian rekonvensi PT Ayam Geprek Benny Sujono maka membatalkan enam sertifikat kelas 43 milik PT Onsu Pangan Perkasa terkait merek Geprek Bensu.

Hanya saja, pihak Ruben Onsu atau PT Onsu Pangan Perkasa masih memiliki dua sertifikat kelas 43 untuk merek dagang Geprek Bensu dan Ayam Geprek Bensu.

Oleh karenanya, menurut Minola Sembayang, Ruben Onsu tidak perlu menutup gerai Geprek Bensu.

"Dua sertifikat di kelas 43 tidak dibatalkan. Artinya, PT Onsu Pangan Perkasa masih boleh membuka gerai seperti hari ini.

Jadi, tidak perlu tutup," ujar Minola Sembayang saat jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/6/2020).

Sertifikat klasifikasi merek kelas 43 diketahui mengatur perihal jasa menyediakan makanan dan minuman, serta akomodasi sementara. Dengan kata lain mengatur soal cafe, bar, kantin, catering, dan lainnya.

Tetapi, Minola Sembayang mengatakan yang perlu dilakukan oleh Ruben Onsu adalah merubah format nama sesuai yang tertulis dalam dua sertifikat yang tidak dibatalkan.

"Saya kira tidak jadi persoalan. Mau tulisannya seperti ini, saya rasa masyarakat tidak ada berpengaruh. Tapi, tidak mengharuskan kami menutup usaha kami," ujar Minola.

Menambahkan, Jordi Onsu mengatakan PT Onsu Pangan Perkasa masih memiliki sertifikat merek di kelas 45 terkait waralaba untuk nama I Am Geprek Bensu.

Menurut Minola Sembayang, Ruben Onsu atau PT Onsu Pangan Perkasa bisa saja mengganti logo atau format nama.

Hanya saja, Minola mengatakan terlalu dini bagi Ruben Onsu untuk mengganti logo atau format nama tersebut.

Pasalnya, Minola menganggap putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) belum berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

"Sebuah keputusan baru dinyatakan inkracht jika sudah ada relasi pemberitahuan dari Pengadilan Niaga atau Negeri atas putusan Mahkamah Agung tersebut.

Dan sudah diterima dengan sah oleh pihak yang bersangkutan, maka sejak itu inkracht sebuah keputusan," ujar Minola.

Dikarenakan belum inkracht, Minola Sembayang mengatakan putusan kasasi MA belum bersifat mengikat.

"Apa kami perlu ganti form tulisan Geprek Bensu kami? Ya enggak perlu. Kita tunggu saja pemberitahuannya sampai ke kita," kata Minola.

Sebelumnya, Minola Sembayang mengatakan kliennya ajukan gugutan perihal merek dagang Bensu karena ada perusahaan lain yang menggunakan merek dagang yang sama.

Gugatan dilayangkan setelah tidak ada respons baik dari PT Ayam Geprek Benny Sujono terkait penggunaan merek ayam geprek Bensu.

Hanya saja, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak gugatan PT Onsu Pangan Perkasa dan mengabulkan sebagian rekonvensi (gugatan balik) PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Merasa dirugikan, pihak Ruben Onsu ajukan kasasi. Tetapi, dalam putusannya, MA menguatkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Akibat putusan tersebut, enam dari 35 sertifikat milik PT Onsu Pangan Perkasa dibatalkan, terutama sertifikat kelas 43.

Hanya saja, Ruben Onsu dikatakan masih ada dua sertifikat kelas 43 dengan nama Geprek Bensu yang belum dibatalkan.

Klarifikasi Curi Resep

Kata Jordi Onsu soal memasukkan karyawan untuk mencuri resep I Am Geprek Bensu.

Kasus perebutan hak merek Geprek Bensu masih ramai dibicarakan.

Setelah kekalahan Ruben Onsu, perlahan kebenaran di balik nama Geprek Bensu pun terungkap.

Geprek Bensu yang diperjuangan Ruben Onsu (kolase tribunjateng)

Namun, pihak Ruben Onsu yang diwakili sang adik, Jordi Onsu membantah beberapa tudingan yang dilayangkan.

• Gugatan Kalah di MA, Ruben Onsu Minta Maaf pada Pemilik Asli Merek Geprek Bensu, Diberi 2 Opsi Ini

• MA Tetapkan Benny Sujono Sebagai Pemilik Pertama Merek I Am Geprek Bensu, Ruben Onsu Kalah Gugatan

Tak hanya membeberkan awal mula usaha Ayam Geprek Bensu, Jordi Onsu juga membantah perihal pencurian resep.

"Saya dengan tegas membantah. Tidak ada pencurian resep sama sekali. Apalagi, dengan cara memasukkan karyawan," Jordi Onsu saat menggelar jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/6/2020).

Menurut Jordi, ia tahu resep ayam geprek karena memang meramunya bersama Stefani Livinus yang kini menjadi pemilik usaha bernama I Am Geprek Bensu yang berada di bawah PT Ayam Gerek Benny Sujono.

"Kita cuma punya karyawan enam sampai tujuh orang. Jadi yang mengetahui resepnya kita semua. Kita bikin semua. Bahkan, saat itu, saya yang eksperimen," kata Jordi Onsu.

Kemudian, Jordi Onsu juga membeberkan bukti rekap pembicaraan dengan Stefani Livinus perihal janjian untuk mencoba buat resep ayam geprek bersama.

Selain itu, Jordi menegaskan ayam Geprek Bensu milik Ruben Onsu selalu mengeluarkan inovasi menu setiap tiga bulan.

Oleh karenanya, Jordi Onsu menegaskan tidak mungkin ada upaya mencuri resep dari bisnis kuliner I Am Geprek Bensu.

Ditambah lagi, menurut Jordi, sangat mudah mencari resep ayam geprek di mesin pencarian internet.

Sebelumnya, Jordi Onsu juga membantah bahwa ia pernah melamar dan bergabung sebagai manajer dalam bisnis I Am Geprek Bensu.

Sebaliknya, Jordi Onsu membeberkan bukti perjanjian kerjasama pendirian usaha kuliner bersama Yangcent dan Stefani Livinus.

Hingga akhirnya, tercetus nama I Am Geprek Bensu untuk bisnis tersebut karena melibatkan Ruben Onsu.

Tetapi, saat itu, Jordi Onsu mengaku tidak tahu perihal keberadaan PT Ayam Geprek Benny Sujono.

“Jadi ini ada bukti pendaftaran nama PT. Jadi, kalau misalkan dibilang PT Benny Sujono ada sebelum didirikannya brand atau I Am Geprek Bensu, berarti mereka tidak bilang sama saya waktu itu kalau mereka punya PT sendiri. Malah mereka mengajak membuat PT Bersama (PT Makan Sampai Kenyang),” jelas Jordi Onsu.

Sayangnya, berjalan tiga sampai empat bulan, Jordi Onsu dengan Yangcent dan Stefani Livinus pecah kongsi.

Tetapi, Jordi Onsu mengatakan sempat melakukan pertemuan dengan Stefani Livinus, Yangcent dan keluarganya setelah pecah kongsi.

Dalam pertemuan tersebut, Jordi mengaku tawarkan membuat MoU atau kesepakatan perihal hal yang boleh dan tidak.

"Setelah itu, tidak ada kabar dari mereka. Aku coba menghubungi Fani. Yangcent, aku coba menghubungi. Bahkan ulang tahun aku masih ucapin juga tapi enggak ada respons tentang perjanjian ini," ujar Jordi Onsu.

Oleh karenanya, Ruben Onsu mengambil langkah berat dengan mengirimkan somasi kepada Yangcent dan Stefani Livinus.

Diketahui, merek Ayam Geprek Bensu milik Ruben Onsu di bawah PT Onsu Pangan Perkasa. Sedangkan, merek I Am Gaprek Bensu di bawah PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Sebelumnya, dalam salinan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat perihal merek dagang Ayam Geprek Bensu disebutkan perihal upaya pencurian resep oleh Jordi Onsu.

Dikatakan, ketika berada di lingakaran PT Ayam Geprek Benny Sujono, Jordi Onsu yang menjadi orang manajemen PT meminta satu karyawan pilihannya dimasukkan bekerja di bagian dapur.

"Jordi Onsu meminta agar satu orang karyawannya dapat dipekerjakan di bagian dapur atau sebagai quality control dari bisnis makanan merek "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr"," bunyi keterangan dalam salinan putusan tersebut.

Rencana mempekerjakan karyawan tersebut diduga untuk mengetahui resep dan cara memasak menu utama usaha kuliner. 

(Kompas.com/ Revi C. Rantung) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasasi Ditolak, Ruben Onsu Tak Harus Tutup Gerai dan Masih Bisa Pakai Nama Geprek Bensu" dan  "Jordi Onsu Bantah Tempatkan Karyawan demi Curi Resep I Am Geprek Bensu".

BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Ruben Onsu Masih Boleh Buka Gerai dengan Nama Geprek Bensu, Miliki 2 Sertifikat Ini.