Berita Terpopuler

POPULER 8 Hasil Rapat PLN & DPR Terkait Membengkaknya Tagihan Listrik dan Sederet Keluhan Masyarakat

Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga saat melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). Pemerintah akan membebaskan biaya untuk pelanggan listrik 450 VA selama tiga bulan ke depan sedangkan untuk pelanggan listrik 900 VA akan mendapatkan keringanan berupa potongan harga sebesar 50 persen. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNMATARAM.COM - Hasil rapat DPR dan PLN soal tingginya tarif listrik dan keluhan masyarakat.

PLN dan DPR akhirnya menggelar rapat untuk menanggapi keluhan masyarakat akan membengkaknya tagihan listrik.

Berikut beberapa butir kesimpulan yang dihasilkan dari rapat tersebut.

Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini beserta jajarannya, pada hari Rabu (17/6/2020).

Dirut PLN Zulkifli Zaini (Tribunnews Maker)

• POPULER Kurang Bayar Jadi Penyebab Tagihan Listrik Bengkak, Begini Penjelasan Lengkap PLN

• POPULER Tagihan di Bulan Juni 2020 Membengkak, Ini Cara Mudah Dapat Keringanan Biaya dari PLN

Salah satu topik utama yang dibahas dalam rapat tersebut ialah mengenai keluhan banyak masyarakat mengenai lonjakan tagihan listrik.

Kemudian, Komisi VII DPR RI juga meminta PLN untuk menjabarkan perkembangan proyek ketenagalistrikan 35.000 megawatt (MW), serta kendala dan tantangan pembangunan transmisi dan distribusi.

Setelah menggelar rapat selama hampir 5 jam, Komisi VII DPR RI dan PLN menyepakati 8 butir kesimpulan.

Pertama, Komisi VII DPR RI mendesak PLN untuk lebih proaktif dan komunikatif dalam menyampaikan penjelasan kepada masyarakat.

Penjelasan yang dimaksud aalah terkait tidak ada kenaikan tarif dasar listrik selama pandemi Covid-19, formula potongan bagi pelanggan1450 VA dan 900 VA, dan sosialisasi yang berkaitan dengan relaksasi yang diberikan kepada pelanggan yang terdampak oleh kenaikan tagihan listrik di atas 20 persen.

Kemudian, Komisi VII DPR RI meminta direksi perseroan untuk memberikan laporan terkait mekanisme perhitungan tagihan listrik secara mendetail dan komprehensif dan disampaikan secara tertulis kepada Komisi VII DPR RI.

Ketiga, Komisi VII DPR RI meminta direksi PLN khususnya Zulkifli melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan kinerja perusahaan, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat.

Lalu, Komisi VII DPR RI mendesak Zulkifli untuk bersungguh-sungguh dalam melakukan perencanaan kebutuhan listrik secara cepat dan tepat serta melakukan langkah-langkah strategis agar tidak terjadi kelebihan ataupun kekurangan pasokan listrik.

Kelima, Komisi VII DPR RI mendesak Zulkifli untuk menyiapkan laporan terkait kejelasan status pembangkit-pembangkit listrik yang tengah dalam tahap konstruksi dan target penyelesaiannya termasuk khususnya di daerah 3T (Terdepan, Tertinggal, Terluar) dan Kawasan Ekonomi Khusus melalui Panja Listrik Komisi VII DPR RI.

Keenam, Komisi VII DPR RI meminta PLN untuk membuka peluang investasi dan memprioritaskan energi baru terbarukan, termasuk proyek-proyek yang belum berjalan.

Ketujuh, Komisi VII DPR RI mendesak direksi berkoordinasi dengan Kementerian terkait dalam mengatasi kendala-kendala terkait pembangunan dan pengembangan pembangkit listrik, seperti pembebasan lahan dan jalur transmisi untuk masuk kawasan hutan lindung, pemukiman penduduk, dan perkebunan masyarakat.

Halaman
123