Istri Pergoki Suami Tega Cabuli Putri Kandung Mereka, Setelah Tertangkap Basah Terungkap Ancamannya

Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pencabulan oleh ayah kandung

Atas perbuatannya, dia dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

"Kita juga akan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti untuk menguatkan penyidikan," jelasnya.

Oknum Kepala Sekolah Cabuli Siswi SD, Ketahuan setelah Korban Ditampar hingga Muntah-muntah

Tak Terima Dipolisikan, Pelaku Pencabulan Bermoduskan Mandi Kembang

Tak terima dipolisikan, pelaku pencabulan bermodus mandi kembang di Depok sebut korban lapor karena kecewa tak ada efek.

Kasus pencabulan dengan modus mandi kembang terjadi di Depok, Jawa Barat.

Para korban melaporkan mendapatkan perlakuan tak pantas dalam ritual mandi kembang itu.

AS (48), pria asal Cipayung, Depok, Jawa Barat ditangkap polisi di rumahnya karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan dengan modus membuka praktik ritual mandi kembang.

• Berdalih Mampu Menyucikan Badan, Begini Modus Pencabulan dengan Ritual Mandi Kembang di Depok

• Ditangkap karena Hobi Mencuri Sandal, Pria Ini Ngaku Sudah Cabuli 126 Sandal Jepit

Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah berujar, saat ritus mandi kembang itu dihelat, AS tidak hanya meminta klien perempuan untuk membuka pakaian, tetapi juga menjamah bagian vital mereka.

Ilustrasi (surya)

"Dia mengaku menyucikan jiwa, semacam pengobatan rohani, dan dia mengaku memiliki kemampuan turun-temurun dari orangtuanya," kata Azis kepada wartawan, Kamis (25/6/2020).

Beberapa korban akhirnya melaporkan AS ke polisi karena menduga ritual tersebut jadi kedok pelecehan seksual.

Pasalnya, setelah ritual itu mereka ikuti, tak ada efek dan perubahan apa pun yang mereka rasakan.

Kepada polisi dan wartawan, AS melayangkan berbagai alasan sebagai pembelaan.

AS membenarkan bahwa ia merasa mendapatkan kemampuan khusus secara turun-temurun melalui praktik mandi kembang itu.

Namun, AS merasa tak pernah memaksa para kliennya untuk ikut ritual yang sudah ia buka sejak Februari 2019 silam tersebut.

"Dia punya keyakinan sendiri, dia datang minta tolong ke saya, ya sudah saya ritualkan. Di situ kan tidak ada paksaan. Karena sudah keyakinan dia, ya harus mandi," kata AS, Kamis.

"Saya bilang, 'Mau (pakaiannya) dibuka atau enggak, tapi harus dengan keikhlasan. Harus buka ya enggak'," lanjut dia.

Halaman
1234