"Dari keterangan keluarga, korban sudah tidak bisa dihubungi sejak tanggal 29 Juni 2020," ungkap Indarto.
Lebih jauh, Indarto mengatakan, di kedua kapal yang diketahui kapal pencari cumi-cumi ini terindikasi telah terjadi human trafficking atau perdagangan orang.
Untuk selanjutnya, kasus ini akan didalami pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Kepri.
"Jadi nantinya kasus ini akan diambil alih oleh Polda Kepri," pungkas Indarto. (Kompas.com/ Penulis: Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor: Abba Gabrillin/ Kontributor Batam, Hadi Maulana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Pengakuan ABK Indonesia di Kapal China, Dianiaya Setiap Hari Soal Perkara Sepele dan Dibuat-buat" dan "Duduk Perkara Jenazah Pekerja WNI Ditemukan di Freezer Kapal China, Diduga Korban Perdagangan Manusia".
BACA JUGA: Tribunnewsmaker.com dengan judul Pengakuan ABK Indonesia di Kapal China, Kerap Dapat Perlakuan Kasar & Dianiaya karena Alasan Sepele