Remaja Nekat Gantung Bocah 4 Tahun dengan Kabel karena Terinspirasi YouTube, Terancam Bui 15 Tahun

Seorang balita 4 tahun meninggal dunia setelah digantung oleh remaja perempuan yang merasa dirinya terilhami tayangan YouTube.

Tribunnews
Ilustrasi gantung diri 

TRIBUNMATARAM.COM - Gara-gara tayangan YouTube, seorang remaja di Mesir nekat menggantung seorang balita hingga tewas dengan kabel.

Lagi-lagi, tayangan YouTube tanpa pengawasan orangtua merenggut nyawa tak berdosa.

Seorang balita 4 tahun meninggal dunia setelah digantung oleh remaja perempuan yang merasa dirinya terilhami tayangan YouTube.

Seorang remaja perempuan di Mesir dilaporkan telah menggantung seorang anak kecil berusia 4 tahun sampai tewas.

Ilustrasi gantung diri
Ilustrasi gantung diri (Tribunnews)

POPULER 3 Fakta Permintaan Maaf Ferdian Paleka di Akun YouTubenya, Klarifikasi Video Lawas Salah

Ingat Pikotaro Artis Jepang Viral dengan Lagu PPAP? Kini Nikahi Model Seksi & Sukses Jadi YouTuber

Dia mengaku melakukan perbuatan itu akibat terpengaruh sebuah tayangan video di YouTube.

Melansir Gulf News, remaja perempuan yang berusia 13 tahun itu mengaku telah menggantung seorang anak perempuan yang masih berumur 4 tahun setelah 'terilhami' dari sebuah adegan di YouTube.

Media Mesir pada Minggu (19/7/2020) melaporkan bahwa remaja 13 tahun itu mengatakan kepada polisi bahwa dia melihat ada seorang anak kecil sedang berjalan sendirian di jalan dan minta diantar kembali ke ibunya.

Remaja itu membawa sang anak kecil ke sebuah tempat pemukiman, pada sebuah bangunan yang memiliki alat poros udara dari besi di Useem, Giza deket Kairo. 

Di sana dia memasang kabel ke sangkar besi dan menggunakannya untuk menggantung anak yang berusia 4 tahun itu sampai anak itu meninggal.

Di dalam poros udara itu, remaja itu menutup mulut anak kecil yang menangis setelah membentuk kabel menjadi tali penggantung dan menggantung anak tak berdosa itu di sana.

"Saya berpikir untuk melakukan apa yang saya lihat di YouTube," ujar remaja perempuan itu sebagaimana dilansir media swasta Al Masri Al Youm.

Melihat anak kecil itu tewas, remaja itu melarikan diri ke rumah bibinya karena orangtuanya telah bercerai dan remaja itu tinggal bersama sang bibi.

Tak lama, polisi diberitahu tentang adanya pembunuhan setelah mayat anak itu ditemukan. Polisi pun melakukan penyelidikan dan menunjuk remaja perempuan yang mengaku sebagai pembunuh anak itu.

Laporan penyelidikan mengatakan, remaja itu telah berulang kali menonton tayangan video YouTube yang mengilhaminya melakukan perbuatan keji tersebut.

Menurut hukum Mesir, pelanggar hukum di bawah 18 tahun diadili di pengadilan anak-anak dan menghadapi hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved