Masalah yang dialami Wisnu tersebut sebenarnya hanya sepele. Yaitu karena M dan suaminya sering menginjak kotoran ayam saat melintas di depan rumahnya.
Karena itu, tetangganya tersebut geram dan akhirnya membangun tembok di depan rumahnya.
“M sama suaminya lewat kadang kadang mlecoki telek (menginjak tahi ayam) yang memicu masalah. Akhirnya ya dipagar itu,” kata Kepala Desa Gandukepuh Suroso.
Pihak desa, kata Suroso, sebenarnya juga menyesalkan sikap arogansi dari M dan sudah berusaha melakukan mediasi.
Hanya saja upaya yang dilakukan selalu gagal. Bahkan sarannya untuk memberikan akses masuk di depan rumah Wisnu selalu ditolak oleh M.
Padahal tembok yang dibangun tersebut berada di lahan milik desa.
Karena tidak ada solusi saat dilakukan mediasi, bahkan masalah itu sudah dibawa ke pengadilan.
Pengadilan, kata Suroso, juga sudah memenangkan Wisnu atas tindakan arogan yang dilakukan M dan meminta tembok itu segera dibongkar.
Namun, pihak M justru bersikukuh tidak menghiraukan putusan tersebut. Belakangan diketahui justru ingin melakukan banding.
"Ketika surat pengadilan saya kasih, dengar-dengar mau banding si M," kata dia.
(Kontributor Magetan, Sukoco)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga yang Depan Rumahnya Ditembok Tetangga karena Kotoran Ayam Menang di Pengadilan".
BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Kalah di Pengadilan, Tetangga yang Bangun Tembok Tutupi Rumah Wisnu Tolak Robohkan.