TRIBUNMATARAM.COM - Diduga tak puas dengan hasil pengumuman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), seorang pria menyerang pos polisi di Kabupaten Yalimo, Papua.
Akibat penyerangan itu, dua anggota Brimob yang tengah bertugas terluka oleh anak panah.
• Viral Postingan Facebook Sebut Guru Makan Gaji Buta Selama Pandemi Covid-19, Dilaporkan ke Polisi
Kronologi
Kapolres Yalimo, AKBP Ahmad Khairudin mengemukakan, penyerangan tersebut terjadi pada Kamis (30/7/2020) sore.
Ketika itu, pelaku tengah berjalan dengan 14 rekannya.
Namun tiba-tiba, pelaku melakukan penyerangan ke pos polisi di Yalimo.
Dua anggota Brimob terluka dalam insiden tersebut.
"Anggota kami dua orang mengalami luka akibat kena panah, satu kena di bagian paha kiri dan satu di bagian kaki, sementara dari pihak penyerang satu orang meninggal dunia kena tembakan," ujar Ahmad Khairudin.
• Polisi Ungkap Identitas Pria dan Wanita yang Tewas Tanpa Busana di Mobil, Ada Bukti Hubungan Badan
THINKSTOCK Ilustrasi
Tak puas dengan pengumuman CPNS
Kapolda Papua Iren Paulus Waterpauw menuturkan dugaan di balik penyerangan tersebut.
"Dugaan (pelaku) kecewa dari hasil pengumuman CPNS," tutur Waterpauw, Jumat (31/7/2020).
Pelaku pun terpaksa ditembak hingga tewas.
Sedangkan dua anggota Brimob yang terluka akan dievakuasi ke Jayapura untuk mendapatkan perawatan.
Jadwal CPNS 2019 Terbaru Lengkap, Daftar Ulang SKB, Pengumuman Hasil, hingga Penetapan NIP
Peserta yang lolos Seleksi Kompetensi Bidang / SKB penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil / CPNS 2019 akhirnya bisa berlega hati.
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara / BKN akhirnya merilis jadwal CPNS 2019 terbaru dan lengkap.
Jadwal tersebut merupakan kelanjutan seleksi CPNS 2019 yang sebelumnya sempat terhenti karena pandemi Covid-19.
Jadwal CPNS 2019 terbaru ini sekaligus jadi panduan bagi peserta yang lolos SKB CPNS 2019 untuk mempersiapkan diri.
Pasalnya, kegiatan seleksi akan dilakukan dalam waktu dekat.
• Mulai 1 September 2020 Tes SKB CPNS 2019 Akan Dilaksanakan, PENTING Peserta Perlu Siapkan Ini
• POPULER Nasib Peserta SKB 2019 setelah Pemerintah Umumkan Tak Gelar Penerimaan CPNS selama 2 Tahun
Karena masih dalam situasi pandemi, seleksi akan dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan verifikasi data hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dilaksanakan pada 27-30 Juli 2020.
Sementara untuk pengumuman dan pendaftaran ulang SKB, imbuhnya akan dilaksanakan pada 1-7 Agustus 2020.
"Nanti sebelum SKB ada pendaftaran ulang, mekanismenya seperti apa nanti akan ada petunjuknya," ujar Paryono, Selasa (28/7/2020).
Salah satu hal yang perlu digarisbawahi, imbuhnya yakni para peserta diwajibkan untuk mencetak kartu SKB yang akan dibawa saat tes.
Selain itu, peserta wajib memerhatikan pengumuman kapan dan di mana peserta akan mengikuti SKB.
"Jangan sampai salah lihat tempat dan tanggal pelaksanaan SKB, karena kalau tidak hadir ya dianggap gugur," paparnya.
Pelaksanaan SKB
Sejauh ini pihaknya telah mempersiapkan sejumlah hal terkait pelaksanaan SKB.
"Misalnya, kami melakukan penyiapan titik lokasi tes baik yang di BKN maupun titik lokasi mandiri sesuai dengan protokol kesehatan," katanya lagi.
Selain itu, Paryono menjelaskan bahwa BKN juga menerbitkan SOP pelaksanaan tes dengan CAT pada saat pandemi Covid-19.
"Kami selalu koordinasi dengan Tim Gugus Tugas dan Pencegahan Covid-19 baik yang ada di pusat maupun di daerah-daerah, termasuk untuk pelaksanaan tes SKD Sekolah Kedinasan," katanya lagi.
Berikut ini jadwal lengkap terbaru rangkaian CPNS yang dikeluarkan BKN:
- Verifikasi data hasil SKD: 27-30 Juli 2020
- Pengumuman dan pendaftaran ulang SKB: 1-7 Agustus 2020
- Pencetakan kartu ujian SKB: 8 Agustus 2020
- Penjadwalan SKB: 10-14 Agustus 2020
- Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 18 Agustus 2020
- Pelaksanaan SKB: 1 September-12 Oktober 2020
- Pengolahan hasil SKD dan SKB: 8-18 Oktober 2020
- Rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB: 19-23 Oktober 2020
- Penyampaian hasil seleksi: 26-28 Oktober 2020
- Pengumuman hasil seleksi: 30 Oktober 2020
- Usul penetapan NIP: 1-30 November 2020
PENTING Perhatikan Ketentuan Ini
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas menjelaskan pelaksanaan SKB yang sempat tertunda karena pandemi virus corona ( Covid-19) akan diselenggarakan dari mulai 1 September sampai 12 Oktober 2020.
"SKB di depan mata, siapkan diri dari sekarang," kata Paryono dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/7/2020).
Setelah pelaksanaan SKB, Panselnas CPNS 2019 baru akan mengolah hasil tes SKB yang kemudian digabungkan dengan nilai SKD. Integrasi nilai dan pengumuman kelulusan seleksi akan dirilis pada 30 Oktober 2020.
Selanjutnya, BKN akan mengusulkan NIP bagi peserta yang dinyatakan lolos sebagai CPNS pada 1 sampai 30 November 2020 atau setelah proses pemberkasan bagi mereka yang dinyatakan lolos.
Pelaksaan tes SKB akan dilakukan dengan mengikuti aturan protokol kesehatan pemerintah. Artinya, peserta diharapkan membawa masker saat mengikuti tes nanti.
Sementara untuk kelengakapan lain di luar masker, lanjut Paryono, akan diatur oleh masing-masing instansi.
"Yang paling penting masker, tapi kalau ada instansi yang mensyaratkan faceshield dan sarung tangan bisa saja. Nanti akan ada pengumuman dari instansi apa yang harus peserta sediakan ketika tes SKB," jelas Paryono.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menerbitkan surat pengumuman mengenai rencana pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Dalam surat bernomor B:611/M.SM.01.00/2020 tersebut, pemerintah melalui Kementerian PANRB akan melakukan langkah-langkah antisipasi untuk pelaksanaan SKB di masa pandemi virus corona (Covid-19).
Adapun pelaksanaan SKB akan terbagi dalam tiga jadwal kegiatan. Pertama, pelaksanaan SKB dengan Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada September hingga Oktober 2020.
"Kedua, bagi instansi yang melaksanakan SKB tambahan selain dengan CAT, maka waktu dan teknis pelaksanaannya diatur oleh masing-masing instansi yang telah memiliki persetujuan dan dilaksanakan dalam kurun waktu September hingga Oktober 2020.
Terakhir, pengolahan dan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan dilakukan pada akhir Oktober 2020," ujar keterangan resminya.
Terkait dengan rencana jadwal pelaksanaan SKB yang direncanakan akan berlangsung September-Oktober 2020, dapat dilakukan penyesuaian hingga penundaan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah mengenai status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19.
Tjahjo menegaskan, seluruh pelaksanaan SKB wajib memperhatikan pedoman dan/atau protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan daerah.
Protokol kesehatan terbaru yang wajib diikuti tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dengan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020.
Seleksi CPNS tahun anggaran 2019 telah sampai pada tahap seleksi kompetensi dasar (SKD). Namun, karena adanya pandemi Covid-19 pada Maret 2020 di Indonesia hingga saat ini mengakibatkan penundaan penyelenggaraan SKB. (Kompas.com /Penulis: Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor: Robertus Belarminus) (TribunMataram.com/ Salma Fenty)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Puas dengan Pengumuman CPNS, Pria Serang Pos Polisi, Dua Brimob Terpanah"
BACA JUGA : Tribunnewsmaker.com dengan judul 2 Petugas Polisi Derita Luka Panah Akibat Seorang Pemuda Ngamuk, Diduga Tak Puas Pengumuman CPNS