3. Jika peserta tes dinyatakan lulus SKD, maka peserta dapat melihat informasi lebih lanjut terkait pengumuman instansi masing-masing dengan memilih tombol klik ini.
4. Kemudian, peserta tes dapat mengisi Lokasi Domisili berdasarkan lokasi keberadaan. Saat ini, dibagi menjadi 2 yaitu Dalam Negeri dan Luar Negeri.
5. Jika memilih Dalam Negeri, maka pada isian Provinsi peserta dapat memilih Provinsi sesuai dengan lokasi menetap saat ini.
6. Kemudian, pada isian Kabupaten/Kota, peserta dapat memilih Kabupaten ataupun Kotatempat akan dilakukannya tes SKB.
7. Untuk pengisian Titik Lokasi Test SKB,maka peserta dapat memilih titik lokasi test yang tersedia pada Kabupaten/Kota tempatakan dilaksanakannya tes SKB.
8. Setelah memilih titik lokasi tes SKB dan sudah yakin, maka peserta dapat memilih tombol Simpan.
Cetak Kartu Peserta
Peserta tes dapat mencetak kartu ujian mulai tanggal 8 Agustus 2020.
Untuk melakukan cetak kartu peserta ujian SKB, maka peserta dapat memilih tombol CETAK KARTU PESERTA UJIAN SKB.
(TRIBUN-TIMUR.COM/ Sakinah Sudin)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul LOGIN sscn.bkn.go.id Pendaftaran Ulang SKB CPNS 2019 Sudah Bisa Hari Ini, Berikut Langkah-langkahnya