Fakta Pelaku Pemerkosaan Bintaro, Disebut Disembunyikan Keluarga, Tetangga Lihatnya Sering Nongkrong
RI merupakan pelaku tunggal yang selama setahun melenggang bebas setelah menyusup ke rumah korban AF dan memperkosanya.
Penulis: Salma Fenty | Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNMATARAM.COM - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pemerkosaan Bintaro, Raffli Idzamallah alias RI.
RI merupakan pelaku tunggal yang selama setahun melenggang bebas setelah menyusup ke rumah korban AF dan memperkosanya.
Foto-foto RI viral setelah diunggah oleh korban yang membagikan ceritanya di Instagram hingga viral.
Setelah ditangkap, identitas RI pun perlahan terungkap.
• Setelah Diviralkan Korbannya, Pelaku Pemerkosaan dan Penganiayaan di Bintaro Dibekuk Polisi
• Viral Curhat Wanita Jadi Korban Pemerkosaan Pria yang Menyusup ke Rumahnya, Setahun Pelaku Meneror
Beberapa tetangga pun memberikan kesaksian terkait sosok RI.
Teman-temannya pun juga tidak menaruh curiga lantaran RI tampak tenang.
Bahkan RI terlihat sering nongkrong di salah satu minimarket di daerah rumah korban.
RI memperkosa AF pada 13 Agustus 2019 di rumah kontrakan korban.
RI ditangkap Polisi di rumahnya, tak jauh dari rumah korban, AF.
Rumah RI masih satu wilayah dengan rumah AF.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono Adipradono mengatakan pelaku pemerkosaan dan penganiayaan wanita di Bintaro ditangkap tadi malam.
"Alhamdulillah pelaku sudah kita amankan tadi malam. Pelaku kita amankan di sekitaran rumahnya di Perigi, Pondok Aren," ujar Muharram saat dihubungi, Minggu (9/8/2020) dikutip TribunMataram.com dari Tribun Jakarta.
Menurut Muharram Wibisono Adipradono Kepolisian kini tengah mendalami keterangan pelaku.
"Kita sedang mendalami, mancari fakta tentang kejadian ini," kata Muharram Wibisono Adipradono.
Muharram Wibisono Adipradono mengaku pihaknya sempat kesulitan mencari pelaku RI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataram/foto/bank/originals/pelaku-pemerkosaan-bintaro.jpg)